Selasa, 10 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Tawuran di Belawan Pengguna Sabu Sabu

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

8 Agustus 2024
Pelaku Tawuran di Belawan Pengguna Sabu Sabu

Para tersangka pengedar sabu sabu dan barang bukti. (IST)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Para pemuda dan remaja pelaku tawuran diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan pengguna sabu sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH MH, saat melaksanakan paparan penangkapan pengedar sabu sabu dikawasan Uni Kampung Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Selasa (06/08/2024) sore.

Sebelum para pemuda dan remaja itu melakukan tawuran, terlebih dahulu mereka mengomsumsi menggunakan narkotika jenis sabu sabu. Hal tersebut dilakukan mereka pada umumnya untuk menambah keberanian saat tawuran menghadapi lawan-lawannya.

Janton Silaban menambahkan, ini terungkap saat pelaku tawuran tersebut ditangkap petugas Polres Pelabuhan Bekawan, kemudian pelaku dites urinenya dan posotif memakai narkoba yang asalnya dibeli dari para pengedar di Uni Kampung Belawan dan sekitarnya.

Mendapat informasi yang berharga tersebut,petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pengedarnya,Azizi Sinaga alias Zizi (44) warga Pasar IV Lorong Pertama Kelurahan Rengas Pulau  Kecamatan Medan Marelan.

Namun saat ditangkap pengedar ini melarikan diri dan berhasil ditangkap dan saku celananya digedah dan ditemukan sabu 3 buah plastik berisi sabu seberat 17,24 gram,1 timbangan digital besar dan 1 unit timbangan kecil.

Saat pengedar ini diperiksa petugas mengakui bahwa sabu sabu yang diedarkan tersebut peminatnya para pemuda dan remaja yang akan tawuran.Pengedar mengaku pindah dari Kampungnya mengedar sabu sabu karena di kampungnya peminatnya kurang dan tidak aman.

Pelaku dikenakan pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan pidana maksimum 20 tahun.

Kapolres Pelabuhan juga memapar 3 orang pengedar sabu sabu, Josef Sitanggang (45) warga Jalan Kail Lingkungan Vl Sei Mati Keluarahan Medan Labuhan, dari Josef Sitanggang disita sabu sabu seberat 7,64 gram sabu.

Kemudian petugas menangkap Willy Rahmad Sinaga alias Willy Tikus warga Jalan Bhakti Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, saat rumahnya digerebek dan hasil pengembangan ditangkapa Ismed Fricardo warga yang sama disita sabu seberat 13,38 gram sabu dan 1 Hp merek OPPO warna Hitam dan uang.

Kedua pengedar ini melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs pasal 112 (2) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika acaman hukuman penjara 5 tahun paling singkat dan dipidana maksimum 20 tahun.

Masih di tanggal yang sama 26 Juli 2024 petugas menangkap pengedar sabu sabu di kawasan Jalan Platina Raya Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli yang saat itu sedang mengisi BBM di SPBU.

Setelah ditangkap Jok sepeda motor digeledah dan ditemukan sabu sabu seberat 79,40 gram dan 1 unit seoeda motor Merek Suzuki Satria warna merah hitam BK.5259 AUB disita. Kini para pengedar sabu sabu tersebu telah ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BelawanPelaku TawuranSabu Sabu
Previous Post

Wakil Wali Kota Medan Paparkan Konsep Strategi Kepemimpinan Visioner dan Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Sàhputra Manik Dibacok saat Bentrok Kelompok 

Next Post
Sàhputra Manik Dibacok saat Bentrok Kelompok 

Sàhputra Manik Dibacok saat Bentrok Kelompok 

Berita Terbaru

  • Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    10 Maret 2026
  • Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    10 Maret 2026
  • Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    9 Maret 2026
  • Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    9 Maret 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    9 Maret 2026
  • Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    9 Maret 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    9 Maret 2026
  • Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    8 Maret 2026
  • Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    8 Maret 2026
  • Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    8 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist