#jaka, asahan
Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan Tersebut Berlangsung di Pajak Pagi Desa Aek songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Rabu (08/12/2021) sekira Pulul 05:30 WIB.
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi desa Aek Songsongan. “Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid1-9 di wilayah Kabupaten Asahan,” tutup Kapolsek. ***