#hendrik-reompas, belawan –
Selama dua pekan petugas Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran menyikat puluhan pelaku tindak kejahatan.
Para pelaku yang berhasil diamankan mulai dari pelaku pengancaman, Penganiayaan, Pembunuhan, cabul, pencurian dan KDRT serta Narkoba.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengungkap 16 laporan pengaduan (LP) sekaligus meringkus 27 orang tersangka pelaku berbagai jenis tindak pidana.
Sedangkan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan mengamankan 40 orang pelaku Narkoba.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH.MH menyebutkan Saat memapapar para pelaku tindak pidana yang ditangkap terdiri dari para residivis kambuhan dan beberapa orang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
Ada beberapa pelaku yang terpaksa ditembak karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap dan berusaha melarikan diri, ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada sejumlah wartawan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/2023).
Kapolres menambahkan, dari sejumlah pelaku tindak pidana tersebut ada juga kasus viral di media sosial seperti percobaan tawuran dan sebagian lagi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Ada juga tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman serta pengedar uang palsu, jelas AKBP Josua Tampubolon.
Sedangkan kasus Narkoba, tambah Josua Tampubolon, ada 40 tersangka. Selain bandar Narkoba juga, juga ada pengecer dan pengguna Narkoba. Setelah dites urine, mereka semuanya positif pengguna narkoba. ***