Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 April 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

25 April 2022
Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Menanggapi kasus pengrusakan tanaman yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap lahan garapan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kabar terkini yang didapat, akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

“Kita tindaklanjuti,” sahut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyambut baik respon pihak kepolisian daerah Sumatera Utara yang disampaikan melalui Kabid Humas.

“Pastinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil harus menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, apalagi berhadapan dengan kelompok yang diduga tergabung dalam persekongkolan yang lebih kuat dan besar. Saya katakan, kita percaya Kapolda Sumut dan jajaran akan menuntaskan masalah pengrusakan lahan dan penculikan yang terjadi, di desa Durin Tonggal, dengan seadil-adilnya,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini telah terjadi lebih dari satu tahun, namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena prosesnya masih dalam penyidikan.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi, kami sudah melaporkan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/352/II/2021/SPKT II, tanggal 16 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang,” harap Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #arihersadaaronbolon#deliserdang#durintonggal#kelompoktani#muhrifauzihafiz#partaisolidaritasindonesia#poldasu#psisumut
Previous Post

Cegah Aksi Geng Motor, Bobby Nasution Ajak Warga Patroli

Next Post

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Next Post
Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist