#sakina, Medan.
Belum sampai 100 hari bekerja di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si. telah banyak menorehkan prestasi yang diakui secara nasional. Beberapa waktu lalu, melalui jajaran Dirkrimsus Poldasu, telah mengungkap penggunaan alat Rapid Test Antigen daur ulang/palsu di Bandara Kualanamu Internasional Sumatera Utara, yang dilakukan oleh Oknum pegawai salah satu BUMN ternama di Indonesia. Belum berakhir peristiwa besar tersebut, hari ini, Jumat 21/5/2021, dikabarkan jajaran Poldasu dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si. berhasil mengungkap penjualan vaksin ilegal yang terjadi di kota Medan.
“PSI Sumut melihat kinerja Kapolda sangat baik, belum 100 hari menjabat disini, Beliau, sudah mampu memotivasi jajaran Poldasu untuk bekerja dan hadir bersama rakyat mengawal semua kepentingan rakyat dimasa pandemi covid-19 saat ini. Saya mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas prestasi berturut-turut yang dilakukan jajaran Poldasu melalui Kapolda Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si.,” ujar HM Nezar Djoeli, ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) kepada wartawan di Medan, Jumat 21/5/2021.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, ketua DPW PSI Sumut, HM Nezar Djoeli menyebutkan bahwa peran pihak kepolisian sangat bernilai urgensi dalam masa pandemi covid-19 saat ini. Disaat Masyarakat sedang kepayahan melawan wabah pandemi kehadiran jajaran kepolisian sangat diharapkan bisa membantu membangkitkan rasa optimis Masyarakat khususnya terhadap penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum di bidang kesehatan yang menguntungkan oknum-oknum tertentu. Atas prestasi mengungkap kasus penjualan vaksin covid-19 ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang ada berstatus ASN kita berharap Gubernur selaku ketua satgas penanganan covid-19 daerah dapat cepat menyambut kerja pihak kepolisian ini.
“Prestasi Poldasu ini hendaknya disambut baik oleh Pak Gubernur Edy Rahmayadi sehingga jika ada oknum ASN jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara yang terlibat dapat ditindak segera sesuai aturan ASN yang berlaku. Kita yakin, semua pihak akan menunggu kesungguhan Gubernur dalam menyikapi kasus ini,” ujar HM Nezar Djoeli menegaskan. (*)