#rompas, medan –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menyelenggarakan pelayanan Eazy Passport. Kali ini Eazy Passport dilaksanakan di Gedung GBKP Runggun Setia Budi beralamat di Gang Kenanga No. 3 Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 26 dan 28 Februari 2024. Jumlah pemohon yang dilayani sebanyak 202 orang permohonan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Ridha Sah Putra menyampaikan pada Kamis siang (29/02/2024), Eazy Passport ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan paspor.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara kolektif setidaknya 20 orang, proses foto dan wawancara masyarakat tidak perlu datang ke kantor tapi nantinya petugas yang akan mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Harapan ke depannya, agar masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat Medan Utara dan Belawan, bagi perorangan yang ingin membuat pasport dipersilahkan datang ke kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan di Jalan Serma Hanafiah Belawan.
“Kami sebagai petugas siap melayani pemohon dengan ikhlas dan sebaik baiknya,” jelas Ridho Sahputra. ***