#rompas, belawan –
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP.melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK. SIK. mengatakan, selama sepekan petugas telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan di Jalan Selebes Belawan.
Pelaku yang pertama ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Dimas warga Jalan Selebes Gang 6 ditangkap di Siak Kabupaten Riaw pada 27 Februari 2024 dan pelaku kedua Ferdinan Simanjuntak ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu malam ( 02/03/2024) di tempat persembunyiannya.
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasilnya penangkapan terhadap satu lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Alm. Verdin Samara Nasution (17) warga Jalan Selebes Gang 10 Paluh Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang tewas dibantai sekelompol remaja pada tanggal 5 Januari 2024.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas sebelumnya.
Kasat Reskrim menjelaskan setelah penangkapan terhadap tersangka Dimas di Provinsi Riau, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ferdinan Simanjuntak di daerah Kecamatan Sunggal pada Sabtu malam, 2 Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,sementara pelaku lainnya masih terus diburu.kata Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan ini. ***