Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pj Gubernur Hadiri Pengangkatan Pimpinan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 November 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

23 November 2024
Pj Gubernur Hadiri Pengangkatan Pimpinan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Sumut
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri pengangkatan Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 sebagai Wakil Ketua (Pimpinan Dewan) serta penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya di gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (20/11/2024).

Pada kesempatan ini, Fatoni mengucapkan selamat kepada empat orang Wakil Ketua DPRD Sumut yang baru saja dilantik, di antaranya Sutarto (Fraksi PDI-P), Ikhwan Ritonga (Fraksi P Gerindra), Ricky Anthony (Fraksi P Nasdem) dan Salman Alfarisi (Fraksi PKS). Termasuk juga ucapan kepada pimpinan sementara DPRD Sumut yang telah memimpin lembaga legislatif ini sejak pertengahan September lalu hingga menghantarkan pengangkatan AKD.

“Pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang harus segera dibentuk, karena mempunyai tugas dan wewenang yang penting dalam melaksanakan fungsi DPRD,” ucap Fatoni didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arief S Trinugroho dan pejabat lainnya.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain memimpin rapat DPRD, menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan, menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan Pimpinan Lembaga atau instansi vertikal, melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Selain itu, pimpinan DPRD juga mempunyai tanggung jawab besar terhadap perkembangan Sumut. Mereka memiliki peran sentral, yaitu dapat memimpin dewan dengan bijaksana, mewakili kelembagaan dalam membangun dan juga berhubungan dengan instansi lain serta lebih menggali aspirasi dari masyarakat.

Disampaikan juga, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat telah melaksanakan tugas tahapan pengusulan calon pimpinan melalui rapat paripurna istimewa untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan telah ditetapkan.

Dengan demikian, pengambilan sumpah dan janji menjadi simbol kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar pimpinan dewan, dimana harapannya menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta mampu menyuarakan aspirasi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Besar harapan kami kiranya dewan yang terhormat sebagai mitra pemerintah dapat senantiasa bersinergi serta terbangun Koordinasi yang baik sebagaimana yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyebutkan bahwa dengan pengangkatan dirinya dan tiga pimpinan lainnya secara aturan sudah bisa menjalankan fungsi dewan secara maksimal. Meskipun pihaknya tetap menunggu keputusan dari internal partai untuk menetapkan nama yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Sumut definitif dari Fraksi Partai Golkar.

Sehingga katanya, berdasarkan prinsip Kolekif Kolegial maka pimpinan dewan definitif memimpin sidang paripurna untuk menetapkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi (A-E), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang juga ditetapkan setelah pimpinan dewan dilantik.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Alat KelengkapanDPRD SumutHeadlinePengangkatan PimpinanPj Gubernur
Previous Post

Pj Bupati Langkat Resmikan Masjid ke-49 Yayasan Haji Anif di Desa Jaring Halus

Next Post

KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan

Next Post
KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan

KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan

Berita Terbaru

  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist