Rabu, 11 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

PT Multicon Medan Diduga Menyerobot Tanah Milik Muhammadiyah dan Tanah Warga Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Januari 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 Januari 2025
PT Multicon Medan Diduga Menyerobot Tanah Milik Muhammadiyah dan Tanah Warga Belawan
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

PT Multicon diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan  Belawan dan tanah milik Yayasan Muhammadiyah.

Tanah warga yang diserobot PT Multocon tersebut pemilik sahnya H. Syamsul Bahari Pensiunan TNI dari Kesatuan Marinir seluas 3.022 M2 terletak di Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Jalan Raya Belawan.

Bukan hanya tanah milik H Syamsul Bahri saja yang diserobot oleh PT Multicon tapi tanah milik Yayasan Muhammdiyah yang terletak di Jalan KLY Sudarso Belawan juga diserobot. Aksi penyerobotan tanah tersebut diketahui oleh H Syamsul Bahri dan pihak Yayasan Muhammadiyah Belawan pada saat PT Multicon Medan akan mengukurnya pada, Kamis (23/01/2025) siang.

Petugas BPN Medan saat akan mengukur tanah tersebut dikawal puluhan petugas Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan petugas Polres Pelabuhan Belawan bersenjata Laras panjang ini dihadang dan ditolak pemilik tanah serta masyarakat.

Tujuan PT Mulcon tersebut melakukan pengukuran tanah yang diserobotnya untuk mengukur sekaligus mencari titik koordinat atas lokasi tanah yang diklaimnya. Karena pengukuran tanah H Syamsul Bahri ditolak, maka petugas BPN membatalkan dan berpindah ketempat ke tanah milik Yayasan Muhammadiyah di Jalan KLY Sudarso.

Selain mengklaim tanah warga dengan luas 56.300 M2, pihak PT Multicon juga mengklaim, kalau lahan yang di pergunakan  sekolah Muhammadiyah juga milik mereka.

Saat petugas BPN akan masuk ke lokasi tanah Muhammadiyah Belawan dengan pengawalan ketat puluhan petugas dari Satuan Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan bersenjata lengkap ini kembali dihadang pengurus Yayasan Muhammadiyah dan para guru guru ini,kembali mundur dan membatalkan pengukurannya.

Situasi sempat tegang dan memanas, ditambah lagi petugas BPN yang hadir saat ditanya tentang  dokumen alas hak atas tanah milik PT Multicon belum bisa menunjukkan berkas kepemilikan atas tanah yang diklaim tersebut. Sehingga  penentuan titik koordinat atas tanah ditunda dan petugas pun membubarkan diri.

H.Samsul Bahri salah seorang pemilik tanahnya yang di serobot PT Multicon meminta kepada Presiden Prabowo agar memberantas praktik mafia tanah serta menyeret oknum oknum pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang merugikan rakyat. Dia sendiri memiliki lahan seluas 3.022 M2.

“Saya beli tanah ini tahun 2004-2005, karena saya beli tanah ini tiga kali beli, jadi ada tiga tempat dan pada tahun 2013 saya digugat oleh PT Multicon, dia bilang ini tanah milik mereka atas sertifikat nomor 15, terakhir transaksi mereka  jual beli terjadilah keluarlah HGB.” jelas H. Samsul Bahri.

Samsul pernah bertanya kepada pihak PT Multikon melalui pengacara dan mengatakan lokasi tanah tersebut berada di jalan bebas hambatan Desa Belawan ll. Sementara lokasi tanah miliknya berada di Jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan Bahari.

Kata dia, kemarin sewaktu dipanggil di Polda,  diminta keterangan sudah tertulis bahwasanya dinyatakan disitu pihak PT Multicon beralamatkan Jalan Bebas Hambatan Desa Belawan II. “Sekarang sudah diganti katanya Jalan Pelabuhan 1 Belawan Bahari, saya pertanyakan itu dari mana perubahannya, karena yang dirubah ini bukan jalan dari desa ke kelurahan yang sudah pemekaran minimal ada Perdanya atau Pergubnya,” terang H. Samsul.

Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Belawan H. Saiful Famar mengatakan berdasarkan aturan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahwasanya pihaknya hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat.Dan mereka tidak membenarkan petugas BPN dan polisi untuk masuk ke lokasi sekolah.

“Mereka belum mendapat persetujuan untuk hadir di kompleks ini. Di mana, nantinya Polda, BPN  harus lah mereka berkomunikasi dengan Muhammadiyah yang ada di Jakarta. Selanjutnya dalam surat yang kita kirimkan menjawab surat nomor 961 yang kemarin disampaikan oleh kita. Jawabnya sudah kita sampaikan ke Polda Sumut baik itu Kapolda Sumut ke kemudian ada juga tembusannya ke Hukum dan HAM, Menteri Agraria ke berapa orang lainnya di sampaikan bahwasanya sesuai Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 36 pengelolaan keuangan dan kekayaan pada seluruh keuangan dan kekayaan Muhammadiyah termasuk keuangannya unsur pembantu pimpinan amal usaha dan organisasi otonom pada semua tingkat secara umum milik Pimpinan Muhammadiyah.” terang H. Saiful.

Lanjut H. Saiful Famar, dengan adanya kedatangan dari petugas BPN dan Satuan Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menjadi pertanyaan para siswa. Karena saat itu, sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diduga Menyerobot TanahMuhammadiyahPT MulticonWarga Belawan
Previous Post

Bobby Sambut Baik Investasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Next Post

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Next Post
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    11 Februari 2026
  • Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    10 Februari 2026
  • Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    10 Februari 2026
  • Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    10 Februari 2026
  • Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    10 Februari 2026
  • Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    10 Februari 2026
  • Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    9 Februari 2026
  • Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    9 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist