Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Disdukcapil Langkat Buka Kantor Dihari Cuti Bersama

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Oktober 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

28 Oktober 2020
Disdukcapil Langkat Buka Kantor Dihari Cuti Bersama
0
SHARES
365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Demi mewujudkan visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui arahannya, yakni melakukan pelayanan prima kepada masyarakat secara maksimal, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dihari cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. “Dihari cuti bersama selama 3 hari kedepan, yaitu pada tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020,  kami (Disdukcapil) tetap buka kantor, mulai pukul 08.00 wib sampai 12:00 wib, kecuali pada tanggal merah yakni tanggal 29 peringatan Maulid Nabi dan Minggu Kami tutup” sebut Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang,  saat berada di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).

Pelayanan dihari cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemda kepada masyarakat, dibawah pimpinan Terbit Rencana. “Pelayanan ini intruksi dari Bupati Langkat. Ia ingin masyarakat terlayani dengan baik. Jadi dikhawatirkan dengan libur panjang ini, membuat masyarakat terlalu lama menunggu untuk mengurus administrasi kependudukannya. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan,” sebutnya.

Selajutnya, Faizal memaparkan, adapun jenis pelayanan dihari libur, diantaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya. “Serta bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa,” pungkasnya.

Sembari menghimbau bagi masyarakat Langkat, bahwa Disdukcapil mempersilahkan  datang ke kantor, untuk mengurus dokumen kependudukan dihari cuti bersama ini. “Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan serta menjaga jarak di ruang layanan,” pesannya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Medan Razia Masker di Pasar Beruang

Next Post

Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasikan Perwal No 27/2020

Next Post
Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasikan Perwal No 27/2020

Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasikan Perwal No 27/2020

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist