Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

RUU Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Sumut Siap Mogok Massal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Agustus 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

25 Agustus 2020
RUU Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Sumut Siap Mogok Massal
0
SHARES
440
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka kembali unjukrasa menolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020).

Aksi kali ini, Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, buruh di Sumut siap mogok massal jika Omnibus Law disahkan menjadi Undang-undang. “Kita siap mogok massal, kabari pekerja lainnya,” kata Willy dalam orasinya.

Dikatakannya, buruh di Sumut sudah sekian kali unjukrasa, poinnya tetap Sumut menolak tegas RUI Omnibus Law menjadi UU. “Hak kami yang harusnya diterima jadi dikebiri semua, ini zalim namanya. Kami meminta kepada DPRD tuntutan kami disampaikan ke DPR RI,” imbuhnya.

Pernyataan sikapnya, FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka menyebutkan, Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini merupakan produk “UU banci”. Banyak persoalan ketenagakerjaan yang dialami oleh pekerja/buruh tanpa adanya kepastian hukum maupun pemberian sanksi yang tegas dari pemerintah/penegak hukum, seperti: tindakan pemberangusan serikat, pelanggaran hak-hak normatif (upah, lembur, cuti-cuti, BPJS, THR, dll), sistem kerja outsourcing/kontra/harian lepas/borongan yang tidak sesuai ketentuan, PHK ilegal, dan lain-lain.

Saat ini rezim Pemerintahan Jokowi – Maaruf Amin ingin memberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja CILAKA dengan tujuan untuk mendatangkan investasi sebesar-besarnya ke

Indonesia dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dari awal, regulasi ini didesain oleh

Pemerintah bersama Pengusaha (Apindo) dan dibuat secara sembunyi-sembunyi, tertutup dan tanpa melibatkan parsitipasi dari masyarakat luas sebagai pemangku kepentingan. Dan benar saja, isi draf dari regulasi ini sangat liberal, anti Pancasila dan UUD 1945, karena hanya melayani kepentingan kapitalis pengusaha dan mereduksi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat khususnya kaum pekerja/buruh. “Atas dasar hal tersebut,  Kami Aliansi FSPMI – KSPI Sumut dan SBMI Merdeka menilai bahwa 00

Omnibus Law CILAKA bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tapi merupakan cara terbaik untuk menghancurkan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum pekerja/buruh Indonesia,” kata Ketua Umum SBMI Merdeka Rintang Berutu.

Selain tolak Omnibus Law Cipta Kerja, tuntutan FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka lainnya adalah negara bertanggungjawab penuh atas PHK terhadap Pekerja/Buruh dengan alasan covit-19/virus corona; Tolak rencana Pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan; Copot Menaker- RI Ida Fauziyah, Kapoldasu meng-ada-kan Deks Ketenagakerjaan di Poldasu; Gubsu & DPRD-SU menambah kuantitas, kualitas, & anggaran bagi lembaga Pengawas Ketenagakerjaan Disnakersu; Kadisnaker Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Utara segera menyelesaikan masalah Ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Massa unjukrasa diterima Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman. Dia  mengatakan, semua keluhan dan aspirasi buruh di Sumut akan disampaikan ke pemerintah pusat serta akan menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Sumut.

Dia juga menyarankan agar aspirasi yang disampaikan buruh melampirkan berkas terkait semua persoalan yang dialami buruh. “Kami bukan eksekutor tapi bukan berarti diam,” tambahnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Asahan Terima Audensi Pengurus Serikat Islam Kabupaten Asahan

Next Post

Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Next Post
Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist