Minggu, 13 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Desak Inspektorat Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Pengangkatan Kepling

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Juni 2025
DPRD Medan Desak Inspektorat Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Pengangkatan Kepling
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi PDI P DPRD Medan minta Walikota Medan dan mendesak Inspektorat Pemko Medan menonaktifkan Kabag Tapem, Camat dan Lurah terlibat curang tidak netral dan transparan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya. Sehingga, dampak keberpihakan menimbulkan konflik serta keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Hal itu dikatakan bendahara Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (10/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra dan para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Turut hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass didapingi Sekda dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Sebagaimana disampaikan Margaret, seperti pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, dimana proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan. Sehingga menggagalkan salah satu calon. Sementara calon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di kota Medan.

Hal yang sama lanjut Margaret, seperti di lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas
Dalam RDP dengan komisi 1 DPRD Kota Medan. Hasil RDP merekomendasikan agar dilakukan verifikasi ulang. Namun rekomendasi Komisi 1 tidak dihiraukan oleh masing-masing
Pihak yang terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan. Disebutkan, ada indikasi Lurah dan Camat sengaja mengagalkan calon
Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari kepling yang diangkat.

Untuk itu kata Margaret, menghindari polemik, keresahan dan kekisruhan di 3 (tiga) lingkungan tersebut mendesak
Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan secara serius terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan
Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli serta
Kabag Tapem Pemko Medan, dengan me-nonaktifkan lebih dahulu dari jabatan masing-masing guna memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan.

Masih terkait pelayanan ASN dijajaran Pemko Medan, Margaret mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja Lurah dan Camat. Dimana memberikan tindakan tegas apabila melanggar disiplin kerja. Sebaliknya Fraksi PDIP mendorong Pemko Medan memberikan “reward” kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja yang baik.

Selain itu, masih dalam pandangan umumnya, Margaret juga menyoroti LPJ APBD Kota Medan TA 2021 sd 2024. Dalam hasil audit BPK selalu ada catatan catatan. Menurut Marharet, kenapa dalam 4 tahun berturut turut catatan tersebut tidak dapat diperbaiki.

“Kami mengetahui dan memahami hal ini terjadi bukan pada masa kepemimpinan Walikota / wakil walikota Medan saat
Ini, namun menurut pandangan kami itu tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah kota Medan yang belum baik, akuntabel dan transfaran. Oleh karenanya, dalam sidang dewan yang terhormat ini, kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta dan mendesak agar catatan-catatan diatas tidak lagi tertulis dalam LPK APND Kota Medan tahun-tahun berikutnya,”kata Margaret. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Timbulkan Kemacetan, DPRD Desak Lurah, Camat dan Dishub Tertibkan Truk Bongkar Muat

Next Post

Fraksi PKS Sampaikan Tujuh Catatan LKPj Pemko Medan

Next Post
Fraksi PKS Sampaikan Tujuh Catatan LKPj Pemko Medan

Fraksi PKS Sampaikan Tujuh Catatan LKPj Pemko Medan

Berita Terbaru

  • Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    11 Juli 2025
  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    11 Juli 2025
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    11 Juli 2025
  • Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    11 Juli 2025
  • Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    11 Juli 2025
  • Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    11 Juli 2025
  • Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    11 Juli 2025
  • Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    11 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    11 Juli 2025
  • Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    11 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist