Minggu, 19 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Sari Rejo dan Silalas

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

6 Oktober 2025
DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Sari Rejo dan Silalas
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Adi Sucipto, Kelurahan Sari Sejo, Kecamatan Medan Polonia. Mulusnya pendirian bangunan kendati tanpa izin dinilai contoh buruk dan lemahnya kinerja OPD Pemko Medan sebagai pengawasan.

“Kita minta Satpol PP supaya tegas membongkar bangunan tanpa PBG. Untuk saat ini Dinas Perkimcikataru Kota Medan supaya menyegel bangunan,” tandas anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV, Senin (6/10/2025)

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi Jusuf Ginting, El Barino SH, Rommy Van Boy, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution dan Laulatul Badri.

Dikatakan El Barino Shah, keberadaan bangunan di Jl Adi Sucipto tanpa PBG dan persis di pinggir jalan sangat mencoreng dan contoh buruk Pemko Medan.

“Ini pelajaran bagi kita semua dan harus kita sikapi dengan serius agar tidak terulang kembal. Kita tidak menghambat investasi datang ke Medan, tetapi pengusaha harus taat aturan. Dan kalau melanggar aturan harus kita kasih pelajaran bukan hanya ketok cantik, guna efek jera,” ucap El Barino.

Bukan hanya bangunan disitu saja, masih dalam RDP yang sama, Komisi IV DPRD Medan juga merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa izin di depan Cafe The Promised Jl Sei Deli No 80, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Menurur El Barino, warga sekitar bangunan mengaku resah, pasalnya parit ditutup pengembangn utuk dijadikan lahan parkir. “Untuk ini Pemko Medan melalui OPD terkait harus tegas mrlakukan pengawasan dan merespon aduan masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan El Barino Shah yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, Dinas terkait supaya melakukan tindakan tegas. “Kita bukan menghambat investor. Tetapi harus ada kontribusi. Kalau izin saja tidak mau mengurus bagaimana pula dengan pajak nantinya,’ imbunya.

Hadir juga mengikuti RDP, perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Perkimcikataru Affandi, Satpol PP Irvan Lubis, Dinas Perizinan, pihak Kelurahandan Kecamatan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Next Post

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG

Next Post
DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist