Kamis, 12 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Soroti Kisruh Pasar Kampung Lalang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Juni 2025
DPRD Medan Soroti Kisruh Pasar Kampung Lalang
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi III DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran PUD Pasar Kota Medan, Forum Pedagang Pasar Kampung Lalang, dan Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang (P3KL) di ruang rapat Banggar DPRD Medan, Senin.

RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, dan membahas berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan di Pasar Kampung Lalang.

Salah satu pokok bahasan yang mencuat adalah penolakan pedagang terhadap rekomendasi RDP tanggal 11 Maret 2025 lalu, yang memperbolehkan pedagang pakaian di lantai 2 untuk berjualan di lantai 1.

Penolakan ini merujuk pada Surat Keputusan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan yang secara tegas menetapkan zonasi bahwa lantai 1 hanya diperuntukkan bagi pedagang sembako, aksesoris, kosmetik, dan emas, sedangkan pakaian hanya boleh dijual di lantai 2.

Dalam forum ini, perwakilan Forum Pedagang menolak hasil rekomendasi RDP sebelumnya tanggal 11 Maret 2025, yang mengizinkan pedagang lantai 2 untuk berjualan pakaian di lantai 1. Mereka beralasan, keputusan tersebut bertentangan dengan SK Direktur Utama PUD Pasar tentang zonasi pasar, di mana lantai 1 diperuntukkan untuk sembako, aksesoris, kosmetik, dan emas, sedangkan lantai 2 khusus untuk pakaian.

Komisi 3 DPRD Kota Medan menyarankan agar PUD Pasar Kota Medan mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebijakan zonasi. Penataan zonasi harus melibatkan pedagang dan disesuaikan dengan dinamika di lapangan tanpa intervensi dari pihak manapun, agar mampu menghidupkan kembali fungsi pasar secara optimal.

“Jangan ada intervensi berkepentingan. Zonasi bisa diubah, tapi harus melalui kesepakatan dan sesuai kondisi nyata pasar. Setiap pasar punya karakter dan rasio perdagangan berbeda,” tegas David Roni Ganda Sinaga.

Lebih lanjut, David menyinggung soal beban kontribusi pedagang yang dinilai memberatkan, terutama bagi kios-kios yang lama tidak aktif. Ia mendesak agar PUD Pasar memiliki kebijakan khusus, termasuk pemutihan dan inovasi yang mendorong hidupnya kembali Pasar Kampunglalang pasca pandemi dan imbas perdagangan online.

“Pasar ini sekarang sepi. PUD Pasar harus punya solusi, bukan hanya menagih tapi tidak hadir dengan gagasan,” tegasnya.

David Roni juga mengaku kecewa dengan kinerja PUD Pasar Kota Medan. Ia menyebut rekomendasi zonasi yang dikeluarkan ternyata tidak diketahui oleh Badan Pengawas, menandakan lemahnya koordinasi internal.

“Kami sangat kecewa. Surat rekomendasi itu ternyata tidak diketahui badan pengawas. Tapi biarlah buruknya kinerja PUD Pasar dibalas Tuhan. Yang penting, kami Komisi III dan badan pengawas punya misi yang sama, yaitu menghidupkan kembali Pasar Kampung Lalang,” pungkas David.

Selain isu pasar, RDP turut membahas perizinan dan pajak Sun Supermarket, namun agenda pembahasan tersebut ditunda karena pihak manajemen tidak hadir. Komisi 3 akan menjadwalkan ulang pertemuan guna memastikan kepatuhan pajak dan legalitas usaha.

RDP ini turut dihadiri oleh Badan Pengawas PUD Pasar, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapenda Kota Medan, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Medan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Seratus Hari Kerja Rico-Zaki DPRD Medan: Minim Gebrakan Lebih Banyak Seremonial

Next Post

Salman Alfarisi: Pemerintah Pusat Harus Segera Susun Regulasi Turunan Pasca-Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Next Post
Salman Alfarisi: Pemerintah Pusat Harus Segera Susun Regulasi Turunan Pasca-Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Salman Alfarisi: Pemerintah Pusat Harus Segera Susun Regulasi Turunan Pasca-Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Berita Terbaru

  • Rico Waas Beri CSR Award pada Perusahaan Terbanyak Salurkan CSR

    Rico Waas Beri CSR Award pada Perusahaan Terbanyak Salurkan CSR

    12 Juni 2025
  • Audiensi Bank Mega Syariah, Rico: Kolaborasi Dengan Perbankan Harus Terus Dijaga

    Audiensi Bank Mega Syariah, Rico: Kolaborasi Dengan Perbankan Harus Terus Dijaga

    12 Juni 2025
  • 12 Juni 2025
  • Bupati Langkat Raih Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dari Mahasiswa S3 UINSU

    Bupati Langkat Raih Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dari Mahasiswa S3 UINSU

    12 Juni 2025
  • F-PKS DPRD Sumut Pesimis Sekolah Lima Hari: “Tidak Semua Siap, Harus Dikaji Serius”

    F-PKS DPRD Sumut Pesimis Sekolah Lima Hari: “Tidak Semua Siap, Harus Dikaji Serius”

    12 Juni 2025
  • Bupati Langkat Tampilkan Inovasi TPAKD di Forum Nasional OJK

    Bupati Langkat Tampilkan Inovasi TPAKD di Forum Nasional OJK

    12 Juni 2025
  • Wali Kota Komitmen Wujudkan Medan Bertuah Yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan

    Wali Kota Komitmen Wujudkan Medan Bertuah Yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan

    11 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

    Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

    11 Juni 2025
  • DPRD Sumut Apresiasi Putusan MK: Pendidikan Gratis 9 Tahun Sangat Bagus, Pemerintah Harus Siap

    DPRD Sumut Apresiasi Putusan MK: Pendidikan Gratis 9 Tahun Sangat Bagus, Pemerintah Harus Siap

    11 Juni 2025
  • Dituding Cemarkan Sungai Bahbolon, DPRD Sumut “Sergap” PT RAS Simalungun

    Dituding Cemarkan Sungai Bahbolon, DPRD Sumut “Sergap” PT RAS Simalungun

    11 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist