Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

1 Februari 2021
DPRD Medan Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan soroti retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dewan menuding minimnya perolehan PAD dari retribusi parkir karena adanya “kongkalikong” pengelolaan parkir. Mengingat tingginya potensi Peningkatan Asli Daerah (PAD) namun selalu laporan tunggakan, diperkirakan ratusan juta rupiah terjadi kebocoran.

Sejumlah anggota komisi IV DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (1/2/2021) mengkrikit tajam kinerja Dishub Medan.

Kunjungan Komsi IV DPRD Medan Medan dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi IV, D Edy Eka Suranta Meliala, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan, Sukamto, Daniel Pinem, Antonius Tumanggor, Edwin Sugesti, Dedy Akhsyari, M Rizki Nugraha dan David RG Sinaga serta staf Komisi, Gina dan Zulfikar. Kunjungan Komisi IV diterima Kadis Perhubungan Iswar didampingi Suriono serta sejumlah satfnya.

Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta Meliala (Dico), minimnya perolehan retribusi parkir karena lemahnya kinerja Kepala Dinas mengawasi realisasi perolehan target PAD.

Dico juga mempertanyakan dasar apa Dishub menetapkan jumlah target retribusi parkir di suatu titik objek parkir. “Lalu jika tidak tercapai target apa tindakan. Sudah bertahun tahun Dishub Medan melaporkan tidak pernah mencapai target PAD dari retribusi parkir lalu menyebut sebagai tunggakan. Hingga saat ini kok dibiarkan dan ada unsur kesengajaan,” sebut Dico kesal.

Sama halnya dengan sorotan yang disampaikan anggota Komisi IV Dedy Aksyari Nasution, mempertanyakan besarnya tunggakan retribusi parkir dari beberapa tahun sebelumnya.

Lalu kata Dedy, apa yang telah dilakukan Dishub terkait tunggakan itu. Dishub dituding tidak pernah transfaran terkait realisasi dan hanya laporan lisan. “Terus apa solusi ke depannya. Dalam penentuan target pun Dishub tidak memiliki dasar kuat,” cetus Dedy.

Begitu juga dengan Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan sistem pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Dishub. Selama ini, potensi parkir tidak dikelola maksimal karena sistem pengelolan tidak berbadan hukum.

“Ada kesan Dishub sengaja memberikan kelonggaran kepada penunggak retribusi sehinga tidak serius untuk melunasi. Siapa yang menunggak dan siapa yang bertanggungjawab tidak jelas,” papar Edwin Sigesti.

Tudingan miring juga dicetuskan anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, terjadinya tunggakan retribusi dikarenakan kurang tegasnya Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan dan tindakan.

“Hal itu bisa kita maklumi, karena penetapan target PAD berdasarkan selera dan suka suka. Bahkan untuk pengangkatan oknum pengelola juru parkir tergantung kedekatan.Terbukti, kekurangan retribusi atau tunggakan parkir terus dibiarkan,” sebut Antonius.

Lain lagi tanggapan anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga menuding PAD dari sektor parkir banyak kebocoran. David menuding hasil kutipan retribusi parkir banyak masuk kantong.

Ke depan kata David, penetapan target parkir dan pihak pengelola di suatu titik supaya ditenderkan serta pihak pengelola supaya berbadan hukum. Untuk itu sebut David sistem pengelolaan parkir supaya dikaji. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan: Gedung The Reiz Condo Tidak Dibenarkan Fungsi Hotel

Next Post

Update Migitasi Covid-19 Asahan, Dua Terkonfirmasi

Next Post
Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Asahan Tidak Lagi Memfasilitasi Pemulangan PMI

Update Migitasi Covid-19 Asahan, Dua Terkonfirmasi

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist