#jack, medan –
Berkenaan dengan materi rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Setelah mempelajari dan menganalisanya, serta mendengar penjelasan walikota Medan. FPAN DPRD kota Medan mencatat beberapa hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi pemerintah kota Medan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan mempertanyakan masih tingginya kawasan kumuh dan pemukiman di daerah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Sebab, sudah beberapa kali kesempatan pergantian atau periodesasi kepemimpinan walikota Medan, namun kawasan kumuh atau pemukiman masih juga belum bisa diatasi secara signifikan.
“Di beberapa kali kesempatan, FPAN DPRD kota Medan menyampaikan bahwa sudah belasan tahun dan beberapa periode kepemimpinan walikota Medan sebelumnya, kawasan atau pemukiman kumuh yang terdapat di 17 kecamatan dan 48 kelurahan di kota Medan tidak kunjung berkurang, ”ujar Edi Saputra, ST membacakan pandangan umum fraksinya atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Selasa (12/9/2023) di gedung DPRD kota Medan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Namun perkembangan terakhir, berdasarkan SK Wali kota Medan nomor 050 tahun 2022, lokasi kawasan kumuh atau pemukiman kumuh di kota Medan tinggal terdapat di 33 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan.
FPAN DPRD kota Medan memberikan apresiasi atas program dan kerja Walikota Medan. Namun, jumlah ini juga masih tergolong tinggi. Bagaimanakah perkembangannya sekarang, mohon penjelasan.
FPAN DPRD Medan memandang, proses penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman harus dimulai dengan proses yang baik dan penyusunan perencanaan yang matang berbasis rencana tata ruang, termasuk memperhatikan kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi perumahan dan kawasan permukiman, khususnya untuk lokasi yang berada didaerah rawan bencana.
Dengan demikian, penyelenggaraan perumahan permukiman harus mengutamakan humanisme, dan memperhatikan lingkungan dalam konsep pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, keteraturan dan keindahan tata kota.
Bagi FPAN DPRD Medan, kompleksitas persoalan pembangunan perumahan dan permukiman semakin beragam, ditandai antara lain dengan adanya kawasan permukiman kumuh di perkotaan, laju permintaan terhadap lahan perumahan dan permukiman yang semakin meningkat.
Kemudian, adalah karena rendahnya kompetensi sumber daya manusia tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman, lemahnya kapasitas komunitas dalam pengelolaan lingkungan, kurangnya pemahaman stakeholders tentang perumahan dan kawasan permukiman secara komprehensif, serta lemahnya aksi bersama dan/atau integrasi lintas sektor dibidang penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
Keberadaan permukiman kumuh memiliki dampak besar terhadap kondisi dan perkembangan suatu perkotaan. Kemunduran kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya ditimbulkan dari adanya pemukiman kumuh. Pemerintah juga akan kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan kumuh yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan dan penyakit.
Faktor lain yang juga merupakan pendukung yang ikut menentukan sukses atau tidaknya program pembangunan perumahan rakyat ini adalah produksi bahan bangunan dan distribusinya yang erat kaitannya dengan harga, jumlah dan mutu serta penguasaan akan teknologi pembangunan perumahan yang murah bagi masyarakat. bagaimakah langkah pemerintah kota Medan terkait dengan hal diatas. mohon penjelasan. ***