Jumat, 20 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi Golkar Pertanyakan Kebutuhan Perumahan Penuhi Perimbangan Pertumbuhan Penduduk

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 September 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 September 2023
Fraksi Golkar Pertanyakan Kebutuhan Perumahan Penuhi Perimbangan Pertumbuhan Penduduk
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyaan kebutuhan perumahan bagi masyarakat, apakah sudah memenuhi perimbangan bagi pertumbuhan penduduk Kota Medan yang melaju begitu cepat baik dari segi laju pertumbuhan karena kelahiran maupun karena perpindahan penduduk dari luar.

Pertanyaan ini disampaikan M.Rizki Nugraha SE selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan dalam pemandangan umum fraksinya atas
penjelasan kepala daerah
terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/9/2023)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.

Dikatakan Rizki, apakah kebutuhan rumah bagi masyarakat tidak mampu yang begitu tinggi sudah menjadi skala prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan ? Apa strategi yang ditempuh untuk percepatan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu, mohon penjelasan,”tanya Rizki

Sejauhmana kata Rizki, keberadaan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemko Medan yang telah ada ? Apakah dari segi kuantitas telah memenuhi kebutuhan warga kota ? Apa kendala dalam pengelolaannya selama ini, sebut Rizki

Lalu apakah kedepannya Pemko Medan tetap mempersiapkan lahan untuk pembangunan rusunawa oleh pemerintah pusat ? Bagaimana dengan keberadaan pengelolaan rusunawa oleh pihak swasta di kawasan sukaramai, apakah ada pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan,
mohon penjelasan

Selanjutnya kata Rizki, apakah alokasi anggaran yang tersedia untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah di serahkan oleh pengembang kepada Pemko Medan sudah tersedia secara memadai ? termasuk untuk pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kuantitas dan kualitas fasum dan fasos mohon penjelasan.

Dikatakannya, bagaimana strategi Pemko Medan selama ini dalam kawasan perumahan yang telah selesai dibangun tetapi tidak pernah menyerahkan fasum dan fasos nya kepada pemko medan, sehingga terkesan menjadi kawasan eksklusif dan tertutup karena seluruh fasum dan fasos nya tetap mereka kelola sendiri.

Bagaimana dengan banyaknya tumbuh apartemen mewah di Kota Medan, apakah juga terkait dengan pembahasan ranperda tentang penyelnggaraan perumahan dan kawasan perumahan ? Apa yang diperoleh berupa restribusi dari pembangunan dan pengelolaan apartemen bagi Pemko Medan.

Terkait peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun yang mengisyaratkan keikut sertaan masyrakat dan/atau swasta, apakah Pemko Medan memberi peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan rumah susun semi komersil dan komersil ?
Mohon penjelasan.

Saran Rizki agar pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan ruang lingkup yang paripurna menyangkut tentang pencegahan perumahan, pembangunan perumahan,          pemanfaatan perumahan dan pengendalian perumahan untuk mengantisipasi munculnya kawasan perumahan kumuh baru.

Sebab katanya pembangunan Kota Medan sebagaimana yang diharapkan tentulah dikelola secara prima dan komprehensif, tidak cukup hanya mengedepankan aturan dan perencanaan yang baik, namun memerlukan implementasi yang kongkrit dan tepat sasaran serta pendekatan yang humanis.

Untuk itu diperlukan sikap mental yang tinggi, jujur dan disiplin serta terus-menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang kesemuanya itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.

Semoga melalui pembahasan rancangan ini diharapkan akan menghasilkan sebuah peraturan daerah yang mampu dilaksanakan secara terintegritas, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel, imbuh Rizki. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

FPAN Pertanyakan Masih Tingginya Pemukiman Kumuh di Medan

Next Post

FPKS : Ranperda Perumahan dan Permukiman Diharapkan Menjadi Kepastian Hukum

Next Post
FPKS : Ranperda Perumahan dan Permukiman Diharapkan Menjadi Kepastian Hukum

FPKS : Ranperda Perumahan dan Permukiman Diharapkan Menjadi Kepastian Hukum

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    19 Juni 2025
  • Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    18 Juni 2025
  • Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    18 Juni 2025
  • Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    18 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist