Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2023
Gubernur dan DPRD  Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7). Dialektika dan dinamika pembangunan menjadi catatan penting untuk menggambarkan upaya pengelolaan pemerintahan sejak 2018 silam hingga September 2023 mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2024, dimana berbagai proses telah dilakukan tahapm demi tahap hingga mencapai persetujuan bersama sebagai tahapan penyelesaian sebelum pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Perda APBD Sumut 2024.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian. Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, disampaikan, bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sejak 2018, Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir yang disepakati bersama untuk tahun depan antara Pemprov dengan DPRD Sumut.

“Untuk penganggaran tahun berikutnya (2025), Dewan (DPRD) yang terhormat akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera Utara yang bermartabat. Karena itu dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan, saya mohon maaf. Namun kita punya keyakinan bahwa hal itu merupakan jenis dan upaya optimalisasi pengelolaan pemerintahan, dan keuangan yang efektif, efisien serta akuntabel,” jelasnya.

Pun begitu, Gubernur mengatakan bahwa capaian keberhasilan di era kepemimpinannya merupakan hasil kerja bersama tanpa pengecualian, apapun partainya. Karenanya, ia yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan yang sama, program pembangunan di tahun mendatang akan terus diperjuangkan demi kepentingan rakyat Sumatera Utara.

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis yang menjadi poin penting pada Ranperda APBD Sumut 2024, dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.

“Seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui anggaran tahun jamak, pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pekan olahraga nasional (PON), pembangunan Rumah Sakit Haji (internasional), pendidikan dan lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kami. Untuk hal ini, marilah sama-sama kita saling dukung dalam rangak memastikan rencana kerja ini dapat diwujudkan tanpa gangguan kepentingan pragmatis,” sebut Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ruben Tarigan.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Komisioner KIP : Dokumen Barjas Tidak Boleh Ditutupi

Next Post

Bobby Nasution Lakukan Groundbreaking Pembangunan Kolam Retensi di USU

Next Post
Bobby Nasution Lakukan Groundbreaking Pembangunan Kolam Retensi di USU

Bobby Nasution Lakukan Groundbreaking Pembangunan Kolam Retensi di USU

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist