Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Hindari Bangunan Bermasalah Harus Dilakukan Percepatan Birokrasi Penindakan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Maret 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Maret 2025
Hindari Bangunan Bermasalah Harus Dilakukan Percepatan Birokrasi Penindakan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Menjamurnya bangunan bermasalah yang berdampak terhadap kebocoran PAD menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy. Menurutnya salah satu upaya yang harus dilakukan percepatan birokrasi penindakan.

“Perlu dipangkas birokrasi penindakan yang cukup lama. Selama ini untuk menunggu Surat Perimgatan (SP) 1 sampai 3 terbit sudah duluan pembangunan rampung. Alhasil, bangunan tidak jadi ditindak dan pemilik pun tidak mau lagi mengurus izinnya,” ujar Rommy Van Boy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa OPD Pemko Medan di gedung dewan, kemarin.

Untuk itu kata Rommy asal politisi Golkar itu, proses birokrasi perlu dipercepat. Maka jika ada bangunan yang bermasalah dapat ditindak langsung.

“Regulasi dan payung hukum seperti itu yang perlu dimiliki oleh Pemko Medan. Baik itu melalui Perwal ataupun Perda,” ucapnya.

Karena selama ini, bangunan yang ditemukan bermasalah lalu diusulkan untuk penindakan. Namun menunggu SP terbit yang cukup lama ternyata bangunan dimaksud sudah rampung terlebih dahulu.

Untuk itu, kata Rommy perlu ada aturan baru. Seiring dengan itu, tambah Rommy lagi, pengawasan harus ditingkatkan dan begitu ada bangunan ditemukan tanpa izin, saat itu juga harus ada perintah tegas dari petugas agar pembangunan distop sebelum ada izin. “Dan bila terbukti ada kegiatan supaya dilberikan tindakan atau sanksi tegas,” ungkap Rommy.

Pada saat RPD, Rommy minta kepada aparat OPD Pemko Medan untuk tidak terjadi lagi pembiaran bangunan bermasalah hanya karena kepentingan pribadi ataupun kelompok. Rommy mengajak agar tetap bersinergi dengan DPRD Medan melakukan pengawasan guna peningkatan PAD Pemko Medan dari sektor retribusi bangunan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemutihan Kewajiban Retribusi, PUD Pasar Tidak Boleh Kaku kepada para Pedagang

Next Post

DPRD Medan Sesalkan Izin Ruko Diperuntukkan Rumah Sakit

Next Post
DPRD Medan  Sesalkan Izin Ruko Diperuntukkan Rumah Sakit

DPRD Medan Sesalkan Izin Ruko Diperuntukkan Rumah Sakit

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist