#burhan, binjai
Terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Binjai yang dinilai ilegal tidak sesuai dengan paraturan PKPU, Sabtu besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Binjai sepakat dan akan menjalankan tugas secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menerapkan peraturan tahapan Pilkada dengan membuka semua gambar ditiang bilboard semua paslon.
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan rapat dengan semua perwakilan tim paslon nomor 1 Rahmat Sorialam Harahap, tim paslon nomor 2 Lisa Andriani dan tim perwakilan paslon Juliadi nomor 3, pihak KPU kembali menyurati ke 3 paslon yang ikut pilakda Binjai, agar menurunkan APK mereka masing masing. ” Kita kasih tenggat waktu 1×24 jam” bilang Ketua KPU Zulfan kepada wartawan Kamis (8/10/2020) sore.
Semmetara Ketua Bawaslu Binjai, Ari.Nutwanto bilang kalau gambar paslon masih terpasang juga ditiang bilboard sepanjang jalan inti sekota Binjai, maka Bawaslu akan melakukan tindakan tegas dengan menurunkan dan membongkar semua APK besok Sabtu tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu, tegasnya.
Saat ini menjadi perbincangan dikalangan tim sukses paslon kepala daerah dikota Binjai, karena semakin marak dan menjamurnya gambar bilboard pasangan nomor 2 Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun diseluruh kota Binjai.
Bahkan menurut sumber wartawan, Paslon 2 yang juga isteri Walikota Binjai 2.periode M.Idaham itu, jumlahnya tak tanggung tanggung hampir 24 tiang bilboard dikuasai gambar paslon nomor 2 ini.
Apakah karena Lisa istri walikota Binjai HH.Idaham maka salah satu peraturan PKPU tidak berlaku dan tidak digubris tim paslon ini ujar seorang tim
paslon lain.
Jelang pilkada yang akan berlangsung pencoblosan pada tanggal 9 desember 2020 nanti, sepertinya KPU dan Bawaslu ditantang oleh salah satun paslon yang merupakan istri walikota Binjai, sehingga leluasa memasang gambar bilboard dan bahkan menguasai semua tiang bilboard.
Keberanian KPU dan Bawaslu diuji, apakah mampu menjalan tugas secara profesional dan tidak gentar menegakkan peratutan walaupun salah satu calon walikota adalah istri walikota yang sedang berkuasa saat ini.
Secara terpisah Ketua KPU dan Ketua Bawaslu berjanji akan melakukan tindakan tegas dengan membuka gambar paslon yang bukan resmi dari KPU dipasang ditiang bilboard . Jadi pemasangan gambar bolboard paslon ada waktunya ditentukan KPU, jadi kalau gambar dipasang mendahului peratutan KPU jelas ilegal. Bahkan gambar bilboard nomor 2 sudah mulai bermunculan dipasang didepan mesjid agung, disimpang simpang megawati dan didepan pintu jalan tol Binjai. ***