#isvan, bali –
Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, seluruh Indonesia di Sanur Bali yang dilaksanakan pada 14 hingga 17 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan M.Taufiqurrohman Munthe , KPU Kota Medan.
Dalam keterangan persnya, Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.
Kata dia, kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi.
“Jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui kpu RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu.” terang Taufiqurrohman Munthe. ***