Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Penasehat Pemuda Lira Sumut Sebut Juliadi Tidak Langgar Aturan Kampanye

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 September 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 September 2020
Penasehat Pemuda Lira Sumut Sebut Juliadi Tidak Langgar Aturan Kampanye
0
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, medan.

Kehadiran calon walikota Binjai Juliadi pada acara reses anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yang sempat dilaporkan oleh organisasi masyarakat ke Bawaslu kota Binjai, mendapat tanggapan, dari salah satu penasehat Pemuda Lira Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz.

“Setahu Saya, beliau hadir memenuhi undangan dari kegiatan reses, status hadir disana pastilah sebagai anggota masyarakat yang ingin mendengar pesan-pesan dari wakil rakyat yang mewakilinya, persoalan bahwa Juliadi akan menjadi salah satu calon walikota Binjai, sejauh ini penyelenggara KPU daerah belum menetapkan secara resmi. Tentang ada kabar, Juliadi ikut bagikan sembako dan menyampaikan sambutan, hal itu bisa saja terjadi sama semua orang termasuk yang hadir disana. Kegiatan itu resmi kegiatan reses dan tidak ada memanfaatkan fasilitas negara,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, yang juga menjadi penasehat Pemuda Lira Sumatera Utara periode ini, kepada wartawan, Minggu 12/9/2020.

Melalui pesan whatsapp yang diterima wartawan, Muhri Fauzi Hafiz, mengharapkan agar pihak Bawaslu kota Binjai dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tak perlu takut dengan intervensi.

“Kita mendukung kerja Ketua Bawaslu kota Binjai dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan UU yang berlaku, kota Binjai kota kita semua. Bawaslu pasti memahami apa yang patut dilakukan. Sebelum ada ketetapan dan ketentuan yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah,” ujar Muhri mengakhiri. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Masyarakat Antusias Dengarkan Pengumuman; Kota Medan Juara Umum MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut

Next Post

Muspika Plus Medan Labuhan Bersama PU Tinjau Jalan Rusak Martubung

Next Post
Muspika Plus Medan Labuhan Bersama PU Tinjau Jalan Rusak Martubung

Muspika Plus Medan Labuhan Bersama PU Tinjau Jalan Rusak Martubung

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist