#jack, medan =
Pengamat politik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution, menilai tindakan arogan yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut merupakan bentuk menghalangi tugas dan fungsi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut dikatakan Rafriandi menanggapi perlakuan yang dilakukan oleh Edi Surahman Sinuraya terhadap jurnalis Mistar yang dibentak dan seakan mengusir dari Ruang Rapat Komisi E DPRD Sumut saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan pada 15 September 2025 lalu.
“Saya menilai apa yang dialami Jurnalis Mistar dari oknum anggota DPRD Sumut fraksi Golkar seakan menghalangi tugas rekan pers dalam mengawasi kinerja dewan dan menyampaikan informasi kepada publik, ataupun dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya pada Mistar, Selasa (16/9/2025).
Ia menyampaikan, sebelumnya DPP Golkar telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk menjaga sikap maupun perilaku dan bersikap sederhana tanpa menampilkan gaya flexing. Namun menurutnya, yang dilakukan oleh Edi Surahman sangat bertentangan dengan instruksi tersebut.
“Jika perilaku oknum tersebut kasar dan tidak beretika dengan membentak jurnalis, saya rasa itu sudah melanggar pernyataan Sekjend Golkar, Muhammad Sarmuji bahkan Ketua Umum Bahlil Lahadalia,” ucap pria 57 tahun tersebut.
Menurutnya, perilaku Edi Surahman sebagai seorang politisi tidak layak melakukan ucapan ataupun sikap yang kasar, apalagi perlakuan tersebut dilayangkan terhadap jurnalis di hadapan Kepala Dinas Pendidikan, dan para anggota DPRD Sumut lainnya.
“Saya menilai itu sudah merendahkan profesi jurnalis, saya rasa beliau tidak perlu berlebihan seperti itu dengan membentak-bentak. Jika pelaksanaan rapatnya tertutup, seharusnya bisa disampaikan secara persuasif melalui staf komisi ataupun dirinya secara langsung,” katanya.
Ia mengusulkan, Ketua Fraksi Golkar, H. Aswin dan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus untuk mengambil sikap atas perbuatan Edi Surahman terhadap Jurnalis Mistar, Muhammad Ari Agung.
“Sebaiknya Ketua Fraksi, Ketua DPRD Sumut, bahkan Ketua DPD Golkar Sumut untuk mengambil sikap secara tegas dari fenomena yang terjadi. Agar persoalan tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari,” ujarnya.
Ia berharap, persoalan yang terjadi itu harus segera ditindaklanjuti, agar nantinya dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota fraksi di DPRD Sumut, khususnya fraksi Partai Golkar itu sendiri.
“Edi Surahman harusnya bisa saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing profesi, dan tidak perlu melakukan tindakan menghardik atau merendahkan pihak manapun dalam hal menjalankan profesi ataupun aktivitas lainnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sikap tak pantas ditunjukkan oleh Sekretaris Komisi E, Edi Surahman Sinuraya, saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sumatera Utara di ruang rapat Komisi E, Senin (15/9/2025).
Politisi Golkar tersebut bersikap arogan dengan mengusir secara kasar dengan membentak Jurnalis Harian Mistar yang sedang bertugas meliput jalannya RDP bersama antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut. ***