Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Putra Walikota Binjai M Andri Alfisah Terancam PAW Karena Tidak Patuhi Instruksi AHY

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Oktober 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Oktober 2020
Putra Walikota Binjai M Andri Alfisah Terancam PAW Karena Tidak Patuhi Instruksi AHY
0
SHARES
9.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#japs, medan.

Muhammad Andri Alfisah, anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari fraksi partai Demokrat ternyata masuk dalam daftar nama enam (6) anggota DPRD Sumut fraksi partai Demokrat yang dianggap tidak patuh pada instruksi DPP Partai Demokrat dan Ketua Umum AHY saat menerima massa aksi masyarakat, pekerja/buruh, tentang penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut pada hari Kamis (8/10/2020) dan Jumat (9/10/2020) lalu.

Menurut Ketua LSM Pemerhati Politik, Pemerintahan dan Hukum (P3H) kota Binjai, M Jaspen Pardede, sebagai anggota partai Demokrat yang duduk di DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah seharusnya ikut aktif menjadi penyambung sikap dari instruksi DPP Partai Demokrat dan Ketua Umumnya AHY, bukan sebaliknya, seakan-akan tidak peduli dengan alasan kesibukan yang sangat banyak di luar gedung DPRD Sumut.

“Kepedulian akan nasib buruh/pekerja dan rakyat harusnya dibuktikan juga di daerah, baik oleh pengurus maupun anggota DPRD partai Demokrat. Oleh karena itu, M Andri Alfisah wajib mematuhi instruksi partainya. Kalau dibilang Partai tidak boleh melakukan agenda kerja lainnya ya harus dikerjakan seperti itu, jika tidak dipatuhi pasti Partainya akan memberikan sanksi salah satunya mungkin PAW, karena dianggap tidak patuh, ” kata Jaspen.

Jaspen menambahkan sikap partai Demokrat yang tegas menolak UU Cipta Kerja disambut baik oleh masyarakat, namun, tidak bisa hanya terkesan di Jakarta saja. Jajaran pengurus di daerah dengan Sumberdaya Manusia yang dimiliki juga harus bersatu mengawal sikap Partai.

“Jika memang AHY ingin menunjukkan sikap, ya di internal sendiri perlu diperhatikan, ditegakkan aturan sehingga semua agenda anggota DPRD Sumut dari fraksi partai Demokrat saat ini tidak dilakukan diluar gedung DPRD Sumut, apalagi pada hari Kamis dan Jumat lalu, namun kenyataannya sebaliknya, instruksi AHY seperti tidak dipedulikan oleh beberapa oknum anggota DPRD Sumut,” kata Jaspen, saat ditanya wartawan, Sabtu, 10/10/2020

Dari berita sebelumnya diketahui telah terjadi gelombang aksi massa yang besar datang ke DPRD Sumut pada hari Kamis dan Jumat lalu, dan diketahui hanya ada 3 anggota DPRD Sumut fraksi partai Demokrat yang ada di gedung DPRD Sumut masing-masing adalah, Armyn Simatupang, Anita Lubis dan Parlaungan Simangunsong.

Sedangkan enam nama lainnya, Santoso, Tondi Roni Tua, Edward Zega, Tangkas Manimpan Tobing, Saut B Purba dan Muhammad Andri Alfisah, tidak ada terlihat dalam dua hari tersebut saat perwakilan masyarakat, mahasiswa, buruh/pekerja datang menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Sumut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

PT Pelindo I Percepat Pengembangan Kuala Tanjung Port dan Industri Estate

Next Post

Paslon Juliadi – Amir akan Perkuat UMKM di Binjai

Next Post
Paslon Juliadi – Amir akan Perkuat UMKM di Binjai

Paslon Juliadi – Amir akan Perkuat UMKM di Binjai

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist