Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Tampung Aspirasi Ojol, DPRD Medan Akan Usulkan Perda Kemitraan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Agustus 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

4 Agustus 2020
Tampung Aspirasi Ojol, DPRD Medan Akan Usulkan Perda Kemitraan
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kemitraan. Hal ini untuk menghindari agar tidak terulang lagi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aplikator terhadap para pekerja Driver Ojek Online (ojol).

Hal ini diungkapkan Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah menanggapi tuntutan driver ojol yang berorasi di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/8/2020). Hal ini untuk menghindari agar tidak terulang lagi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aplikator terhadap para driver ojol. “Kita akan memediasi aplikator dan para driver. Diharapkan dari pertemuan akan disarankan melahirkan Perda yang nanti wajib menyerap semua aspirasi mitra aplikator,” tegas Afif, Rabu (5/8/2020).

Empat bulan ke depan, lanjut Afif yang juga Ketua DPD NasDem Kota Medan ini diharapkan bisa merancang Perda Kemitraan tersebut. “Hanya Perda solusinya. Jika tidak ada Perda persoalan ini akan terus berulang. Diharapkan aplikator mematuhi Perda tersebut nantinya,” tukas Afif.

Sebelumnya, massa ojol berorasi menuntut Pemko Medan agar dapat mengatur aplikator yang telah semena-mena terhadap para driver ojol. “Mereka telah semena-mena membuat peraturan. Kami mitra tapi dibuat seperti budak oleh mereka. Mereka membuat peraturan tanpa melibatkan driver,” tegas Koordinator Umum Driver Ojol Syahputra di sela menggelar aksi unjukrasa.

Peraturan yang dibuat semena-mena oleh pihak aplikator antara lain, menghilangkan insentif bagi driver ojol. Sehingga pendapat driver menurun drastis hingga turun 80 persen. Selain itu, peraturan yang juga merugikan driver, apabila driver tidak menuruti pihak aplikator, driver langsung disupend melalui aplikasi.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, beberapa perwakilan dari Driver Ojol diterima oleh anggota komisi II DPRD Kota Medan antara lain, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu, Henri Duin, Modesta Marpaung, sementara Erwin Siahaan dari Partai PSI tidak kelihatan saat diruangan Banmus lantai 2 gedung DPRD Kota Medan. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Tetap Dilengkapi APD

Next Post

Syah Afadin Hadiri Sertijab Danyon Arhanud 11/WBY

Next Post
Syah Afadin Hadiri Sertijab Danyon Arhanud 11/WBY

Syah Afadin Hadiri Sertijab Danyon Arhanud 11/WBY

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist