Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tukang Ojek Merangkap Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

5 Juli 2021
Tukang Ojek Merangkap Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Belawan
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengemudi ojek yang merangkap mengedarkan sabu sabu.

Tersangka Riki Hamdani alias Riki(30) warga Jalan KLY Sudarso/Pajak Rambe Lingkungan 6 Gang Saudara Kelurahan Matubung Kecamatan Medan Labuhan langsung di borgol petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan yang

menangkapnya di rumah tersangka.Saat di periksa untuk sementara di TKP, tersangka mengakui atas perbuatannya mengedarkan sabu sabu sambil mengemukan ojek, karena mengemukan ojek susah dan tak dapat sewa maka mengedarkan sabu sabu yang untungnya menggiurkan.

Dari kediaman pengedar narkoba ini, polisi menemukan 11 bungkus plastik klip berisi shabu shabu seberat 13,66 Gram dan alat hisap, 1 unit handphone yang biasa digunakan untuk bertransaksi.

Kepala Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,AKP Juriadi Sembiring SH.mengatakan,tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu siang, 03 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 Wib.Penangkapan terhadap pengemudi ojek yang merangkap pengedar narkoba sekaligus pengguna ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat.
“8Warga mencurigai tersangka merupakan pengedar karena rumah tersangka ini kerap didatangi orang-orang luar di tempat tinggalnya,” kata Juriadi,Minggu (04/07/2021).
Berbekal dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. “Saat penangkapan,Pria yang juga berprofesi Tukang Ojeg ini tidak melakukan perlawanan.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 11 bungkus plastik klip sedang berisi shabu shabu,2 blok plastik klip baru,2 buah timbangan digital (scale),3 buah pipet yang diruncingkan,1unit Hp merk Oppo,1 unit Hp merk Samsung,uang tunai sebesar 300 ribu dan 1 kotak Arashi yang disembunyikan di dalam dapurnya

Kepada petugas, tersangka Riki mengakui mendapatkan 11 bungkus Shabu dari pelaku berinisial S (DPO) untuk dijual kembali.Sehingga dilakukan pengembangan,Namun belum berhasil.Sehingga Pelaku dan seluruh Barang Bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses sidik. ***

Foto barang bukti yang di amankan petugas. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

TNI AL Jemput Lima Nelayan Terdampar di Malaysia

Next Post

DPRDSU Desak Disdik Sumut Tindak Tegas Oknum Guru “Pelakor” di Deliserdang

Next Post
DPRDSU Desak Disdik Sumut Tindak Tegas Oknum Guru “Pelakor” di Deliserdang

DPRDSU Desak Disdik Sumut Tindak Tegas Oknum Guru "Pelakor" di Deliserdang

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist