Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 Januari 2022
Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, asahan

Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MSD alias Said (63) warga Jalan Komplek Rumah Potong lk IV, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H menerangkan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 23Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib yang bermula dari adanya informasi  masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu di daerah desa simpang tiga lemang kec Simpang Kawat Kab.Asahan. “Bermodal informasi yang diterima,  Personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan dipimpin oleh Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang menguasai narkotika jenia sabu,”ujar Kapolres Asahan, Jumat (28/1/2022).

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti seberat 1.13 Gram bruto, 1 plastik klip yang berisi di duga narkotika jenis shabu yang di balut plastik asoy warna hitam. “Dari hasil introgasi bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial I warga Tanjung Balai. Untuk barang bukti lainnya berupa 1 Unit Hp Nokia Warna Biru dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Skywap Warn Hitam turut diamankan petugas,”ungkap Kapolres

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolres. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pengguna Jalan Raya Pelabuhan Belawan Resah Truk Trado dan Treler Parkir di Badan Jalan

Next Post

Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Next Post
Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Berita Terbaru

  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    28 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    28 April 2026
  • Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    27 April 2026
  • Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    27 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    27 April 2026
  • Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    27 April 2026
  • Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    26 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist