Minggu, 22 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Asahan Tidak Lagi Memfasilitasi Pemulangan PMI

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Agustus 2020
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

20 Agustus 2020
Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Asahan Tidak Lagi Memfasilitasi Pemulangan PMI
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Kendati Pelabuhan Port Klang Malaysia telah resmi kembali beroperasi sejak 18 Agustus 2020, namun proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Asahan masih mengalami kesulitan dengan adanya aturan dan denda yang diberlakukan.

Bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B berstatus ilegal atau tinggal di Malaysia tanpa memiliki dokumen sah dan berkeinginan kembali ke Tanah Air harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi Malaysia.  “Pertama mendatangi Kantor Imigrasi Malaysia terdekat atau melakukan pendaftaran secara online di portal imigrasi Malaysia dengan menunjukkan Paspor/SPLP yang masih berlaku, serta membayar kompoun atau denda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujar Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. melalui Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. dalam konferensi persnya, Rabu (19/8/2020) di kantornya.

Bagi warga yang tidak memiliki dokumen RI atau paspor yang masih sah, dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI KL atau KJRI setempat. Informasi tersebut, berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Asahan dengan KBRI di Malaysia dan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia.

Selain itu, bagi PMI yang berkunjung ke Malaysia sebelum Januari 2020 sebelum status lockdown diberlakukan dan tinggal kurang dari satu tahun di Malaysia dikenakan denda RM 1000 setara dengan Rp3.500.000.00; dan bagi yang tinggal lebih dari satu tahun dikenakan denda sebesar RM1000 atau setara dengan Rp10.500.000.00;.

Sedangkan untuk yang berkunjung mulai periode Januari 2020 dalam masa diberlakukan lockdown diberi kemudahan dengan tidak dikenakan denda.

Tahapan lain, bagi mereka yang ingin kembali ke tanah air harus mendapatkan surat hasil Swab Test dari Rumah Sakit/Klinik di Malaysia dan menyediakan tiket kapal atau pesawat terbang sendiri.

Sebelumnya, Pemkab Asahan pada Juli 2020 telah memfasilitasi 210 PMI yang terdampak lockdown dan bekerja di Malaysia untuk kembali ke kampung asalnya Kabupaten Asahan tanpa dipungut biaya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Asahan tidak lagi memfasilitasi kepulangan seluruh PMI dari Malaysia, karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas.  “Pasca pemulangan 210 orang PMI periode Juli 2020 lalu, Pemkab Asahan tidak dapat lagi memfasilitasi pemulangan WNI/TKI/PMI/WNI-B yang berasal dari Kabupaten Asahan, karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas,” kata Hidayat.

Bagi warga Asahan yang akan bekerja di luar negeri agar dapat melengkapi dokumen dan persyaratan yang melegalkan mereka untuk mencari nafkah di luar negeri. “Saya berharap PMI yang hendak bekerja di luar negeri agar benar-benar melalui proses sesuai ketentuan yang ada, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Medan Harapkan Pembangunan Jaringan Pipa Gas Segera Terealisasi

Next Post

Sekda Buka Sosialisasi PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman

Next Post
Sekda Buka Sosialisasi PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sekda Buka Sosialisasi PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya

    Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya

    21 Juni 2025
  • Rico Waas Hadiri Peringatan HUT ke-75 Kodam I BB

    Rico Waas Hadiri Peringatan HUT ke-75 Kodam I BB

    21 Juni 2025
  • Rico Waas Berharap Manajemen Hotel Besarkan UMKM Medan dan Dukung Produk Lokal

    Rico Waas Berharap Manajemen Hotel Besarkan UMKM Medan dan Dukung Produk Lokal

    20 Juni 2025
  • Sukseskan Program MBG, Rico Waas Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional

    Sukseskan Program MBG, Rico Waas Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional

    20 Juni 2025
  • Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan

    Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    19 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist