#hendrik-rompas, belawan
Petugas Bea Cukai kantor Pelayanan Belawan berhasil menangkap seratusan selop rokok yang tidak dilekati pita cukai dari pedagang yang baru turun dari atas kapal KM Kelud saat sandar didermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Rabu (23/12/2020.)
Kemudian seratusan selop rokok seludupan yang tidak dilekati pita cukai tersebut langsung dinaikkan keatas mobil patroli Bea dan Cukai dan lemudian dibawa kekantornya dan dimasukkan kedalam gudang penibunan BC di Jalan Dosomuka Belawan.
Salah seorang petugas Bea dan Cukai Belawan yang tidak bersedia menywbutkan namanya mengatakan bahwa rokok seludupan tersebut dibawa oleh pedagang dari Pelabuhan Batam yang akan diedarkan di Kota Medan.
Pada Rabu (23/12/2020) KM Kelud saat sandar didermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan membawa penumpang sebanyak 1226 orang dewasa dan anak anak yang akan melaksanakan Nataru di Kota Medan.
KM Kelud tiba di Belawan dari Batam sekitar pukul 13.00 wib dan usai menurunkan penumpangnya, KM Kelud kemudian menaikkan penumpang sebanyak 350 orang tujuan ke Batam.
Sekitar pukul 16.00 kapal KM Kelud kemudian berangkat ke Batam dan kapal KM Kelud akan kembali masuk Belawan pada tanggal 25 Desember 2020. ***
Foto mobil patroli bc saat membawa rokok seludupan (*)