#hendrik-rompas, belawan
Kamis, 31 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 wib, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan siaran pers akhir tahun yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH., bertempat di Aula Wirasatya Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam kegiatan tersebut kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kabag Ops Kompol M. Nasution, SH., Kasat Reskrim AKP I kadek H.C, SH., SIK., MH., Kasat Sabhara AKP M. Harris Sihite dan Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, SIP.
Kapolres menyampaikan dalam paparannya, selama tahun 2020, Polres Pelabuhan Belawan menangani sebanyak 2.171 perkara pidana dimana sebanyak 1.764 diantaranya atau sekitar 81% telah berhasil diselesaikan.
Sementara untuk kasus yang paling banyak terjadi selama tahun 2020 adalah tindak pidana narkoba dimana terdapat 547 dan telah berhasil diselesaikan sebanyak 526 kasus atau sekitar 96% dengan otal tersangka sebanyak 686 orang dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 15,5 Kg ganja, 5,2 Kg Shabu, dan ribuan obat – obatan terlarang lainya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan terhadap 45 TSK. Penembakan tersebut dilakukan karena para TSK melakukan perlawanan dengan menyerang petugas saat dilakukan penangkapan, maupun berupaya melarikan diri.
Untuk Laka lantas selama tahun 2020 terjadi sebanyak 261 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, 103 luka berat dan 208 luka ringan dengan kerugian materil sebnayak Rp. 291.520.000,-
Di akhir pemaparan Kapolres berharap dukungan seluruh warga untuk bersama sama menekan angka kejahatan dan pelanggaran serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid19 dan tidak melakukan konvoi ataupun berkerumun pada malam pergantian tahun. ***
Foto Kapolres saat memaparkan kasus. (*)