#hendrik-rompas, belawan
Terekam CCTV komplotan begal bersenjata tajam rampas sepedamotor seorang pria di Jalan Kapten Rahmadbuddin,Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Menurut informasi yang di himpun, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (13/05/2023) sekitar pukul 03:15 WIB dini hari
Pengamatan Wartawan dalam rekaman CCTV, para pelaku Komplotan Begal dengan mengendarai sejumlah sepeda motor langsung menghadang korbannya, dengan mengacungkan senjata tajam terhadap korban yang datang dari arah berlawanan.
Saat itu tampak korban pun sempat menghindari para pelaku, namun naas para pelaku langsung memepet dan menendang sepeda motor korban,hingga korban terjatuh dan masuk ke dalam parit. Para pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan langsung melarikan diri.
Menurut keterangan korban, M Fajri (25) menceritakan kejadian pembegalan yang dialaminya, pada saat ia baru saja pulang dari rumah orangtua. Pada saat melintas di lokasi kejadian, ia pun di hadang sejumlah sepeda motor dan pelaku yang bersenjata tajam.
Saya baru pulang dari rumah orang tua saya di kompleks Emerald Residence Terjun, sewaktu saya pulang melintas di kawasan Kantor Camat Marelan, saya di hadang oleh empat sepeda motor dengan jumlah pelaku tujuh sampai delapan orang, Kata M Fajri, Minggu (14/05/2023).
Fajri mengatakan saat itu para pelaku langsung memepet dan mengacungkan senjata tajam serta menendang sepeda motornya, hingga ia terjatuh dan masuk ke dalam aliran drainase.
Para pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor miliknya ke arah Hamparan Perak. Pelaku mengacungkan senjata tajam berupa klewang sambil mengatakan tebas tebas, saya sudah berusaha menghindar, namun mereka tetap memepet saya dan menendang hinga saya masuk parit, sepeda motor saya langsung diambil dan mereka langsung kabur ke arah Hamparan Perak,ucapnya.
Menurut pengelihatannya, ciri ciri para pelaku masih anak remaja usia belasan tahun.
Perawakan pelaku sepertinya sebagian masih anak sekolah masih belasan tahunan, berkisar di 16 tahun sampai 18 tahun.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan Fajri ke Polsek Medan Labuhan, Saat Wartawan mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo,tidak bersedia ditemui wartawan,begitu juga saat dikonfirmaai melakui HP dan WAnya tidak ada jawaban dan tidak meresponnya. ***