#hendrik-rompas, belawan
Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan melakukan razia masker di Jalan Jawa simpang Jalan Pasar Kelurahan Belawan ll pada Rabu pagi (03/02/2021). Razia masker tersebut menindak 30 orang yang memakai masker.
Razia yang di laksanakan Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan Kota Medan ini secara gabungan yang laksanakan oleh TNI,Polri,Pomal TNI AL Lantamal l Belawan,PM,petugas Dinas Pasar dan seluruh Kepala Lingkungan yang di Kecamatan Medan Belawan.
Dalam oprasi gabungan razia masker ini untuk memutus Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih belum mereda ditengah tengah masyarakat.
Dalam oprasi masker tersebut petugas berhasil menjaring 30 orang yang tidak memakai masker.Ke 30 orang tersebut di tindak atau dihukum menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Apalan Panca Sila
Bagi yang tidak hapal menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hapalan Pancasila ditindak dengan cara Pos Up dan kemudian diperintahkan memakai masker yang disediakan petugas.
Komandan Koramil 09 Belawan Kapten Infantri, Amran mengatakan razia masker gabungan ini untuk memutus mata rantai Virus Corona (Civid-19). Untuk itu masyarakat harus mengikuti peeaturan dari Pemerintah yang sudah ditetap yaitu memakai masjer, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkumpul kumpul. ***
Foto Komandan Koramil 09 Belawa. (*)


