#jaka, asahan
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron, Polsek Air Joman Polres Asahan rutin melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (23/3/2022).
Operasi Yustisi hari ini dilakukan di Jalan Protokol Kelurahan Binjai Serbangan Jalan Protokol Lingkungan II Kelurahan Binjai Serbangan dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta menjalankan segala aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kapolsek Air Joman Iptu M. Pakpahan SH mengatakan personel memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan dengan humanis dan membagikan masker secara gratis serta memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M. “Dari hasil operasi yustisi hari ini masyarakat sudah mulai sadar dengan bahaya penyebaran Covid-19 dan telah mematuhi Protokol Kesehatan, hal ini terlihat dari banyaknya warga masyarakat yang sudah sadar menggunakan masker untuk melindungi dirinya dari penyebaran Covid-19,”kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain melakukan operasi yustisi, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin dapat melaksanakan vaksinasi dosis 1,2 dan 3. “Personel juga menghimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin dapat melaksanakan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 dengan harapan tercapainya Herd Immunity segera terwujud di wilayah hukum Polsek Air Joman,” tutup Kapolsek. ***