Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pos TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 2 Kilo dari Penumpang Kapal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

26 Desember 2020
Pos TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 2 Kilo dari Penumpang Kapal
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Pos TNI AL Muntok dan KSOP dibantu Personel Patroli Keamanan Laut Menumbing penumpang yang berusaha menyelundupkan Sabu seberat 2 Kg melalui kapal KMP Kalian Menumbing Raya di Pelabuhan Tanjung Muntok, Bangka Belitung,Rabu (24/12/20)

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Pos TNI AL (Posal) Muntok yang mendapatkan informasi bahwa adanya kurir narkoba yang disinyalir ada dalam manivest Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka.

Setelah selesai melaksanakan koordinasi, personel Posal Muntok dan KSOP segera datang titik pemeriksaan cepat. Sekitar pukul 14.15 Wib KMP Roro Menumbing Raya sandar, dalam pos pemeriksaan tes cepat tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Kantor KKP untuk di laksanakan penggeledahan.

Dari hasil pengeledahan didapati dua bungkusan plastik yang diduga berisi sabu. Untuk pemeriksaan lanjutan, dua bungkus plastik beserta pembawa barang di amankan di Pos TNI AL Muntok dan melaksanakan koordinasi dengan BNNP.

BNNP yang tiba di Pos TNI AL Muntok segera melakukan pemeriksaan 2 bungkusan plastik dan melakukan uji laboratorium. Dari hasil tes yang dilakukan BNNP, didapati bahwa dua bungkus tersebut dinyatakan narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg. Selanjutnya tim BNNP membawa barang bukti dan tersangka AM (37) setelah sebelumnya dilaksanakan serah terima tersangka di Kantor Pomal Lanal Babel untuk dilaksanakan pemeriksaan secara intensif.

]Menyikapi penangkapan tersebut, secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, SE, MM, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan “Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram, ”kata Pangkoarmada I

Penangkapan terhadap pelaku penyelundup Sabu Sekitar 2 Kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok merupakan hasil kerjasama dan koordinasi TNI AL dengan instansi terkait. Melalui koordinasi yang solid, Pos TNI AL jajaran Koarmada Aku dapat mengantisipasi dan menindaklanjuti kejadian penyelundupan narkoba seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka “lanjutnya.

Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Pangkalan TNI AL jajaran Koarmada I akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang masih terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19. ” paparnya.

Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, terutama di wilayah kerja Koarmada I, termasuk ditengah Pandemi Covid -19 “tegasnya

Atas perbuatannya yang melanggar Undang – Undang Narkotika, tersangka AM (37) terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati, tutupnya.

Foto tersangka dan barang bukti.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Satgas Ketahanan Pangan Temukan Produk Kedaluarsa di Lotte Mart Center Point

Next Post

Masjid Jamiq Belawan Buka Ayam Potong Syariah

Next Post
Masjid Jamiq Belawan Buka Ayam Potong Syariah

Masjid Jamiq Belawan Buka Ayam Potong Syariah

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist