Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Curat Toko

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

16 Desember 2021
Satreskrim Polres Asahan Amankan  Pelaku Curat Toko
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Satreskrim Polres Asahan mengamankan satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 toko yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pelaku yang diamankan berinisial ACH (32) warga Jalan Pattimura No. 3, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya masih buron (DPO).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021) malam memaparkan peristiwa pencurian tersebut terjadi di 2 toko yang berbeda di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro dan di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto. “Peristiwa pencurian di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro No.186 / 255 Kelurahan Kisaran Baru, KecamatanKota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Disitu pemilik toko bernama William (33) melaporkan kepada petugas bahwa  toko yang ia miliki telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang barang jualan berupa mesin genset 1 unit, Oli 8 botol, 1 Pelak L300 R 14, 1 Pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, rokok surya besar 3 bungkus, surya kecil 3 bungkus, sempurna besar 3 bungkus, evolution 3 bungkus, malboro merah 2 bungkus, malboro putih 2 bungkus, malboro hitam 2 bungkus, ji sam soe besar 2 bungkus, jisamsoe repil 2 bungkus, Dunhill 3 bungkus, Club X 3 bungkus,” Kata Kapolres.

“Sedangkan pencurian yang terjadi di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 07.30 wib, pelaku kembali melakukan aksi pencurian terhadap Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto yang dimiliki korban Bujong,” ucap kapolres.

“Dalam laporan dari pemilik toko bernama Bujong (50), bahwa toko yang ia miliki telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang barang jualan berupa 1 (satu) buah buffet warna putih, 6 (enam) buah lemari plastik, 1 (satu) buah kursi Air Port warna hitam, 4 (empat) buah kursi makan warna coklat sebanyak 2 (dua) set, 5 (lima) rak plastik warna hijau, 6 (enam) buah kursi makan warna hitam,3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 4 tingkat, 3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 3 tingkat, 10 (sepuluh) buah jemuran baju warna ungu,”ungkap Kapolres.

Mendapat laporan pencurian, Kapolres Asahan langsung memerintahkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Pada saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi yang terpercaya bahwasannya pelaku  pencurian tersebut berinisial ACH bersama kedua rekannya (DPO). Dimana saat itu pelaku ACH sedang berada di rumahnya Jalan Pattimura Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ACH,”ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, saat interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya di Toko 99 OLI dan di Toko Cokro Meubel. ” pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah linggis, 2 set rak plastik, 1 set tempat duduk kursi warna hitam dan 1 set batangan besi kursi dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

]”Kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres Asahan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Langkat Terima Penghargaan Nasional dari Menteri Kominfo RI

Next Post

Wali Kota Medan Dukung Perayaan Natal Oikumene Kota Medan

Next Post
Wali Kota Medan Dukung Perayaan Natal Oikumene Kota Medan

Wali Kota Medan Dukung Perayaan Natal Oikumene Kota Medan

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist