#hendrik-rompas, belawan
Setelah ditahan selama 17 hari Polis Diraja Malaysia sebanyak lima nelayan asal Kelantan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, pada Kamis (04/02/2021).
Nelayan merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1 itu dijemput kapal patroli milik PSDKP KM Hiu 11 dari laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, Rabu (03/02/2021), lalu.
Kami diserahkan di laut perbatasan dari kapal patroli Diraja Malaysia ke kapal patroli Indonesia dan kami sempat ditahan selama 14 Hari dengan sebutan tahanan preman, kata Syahputra Ujang didampingi temannya Ridwan, Andi, Asnan dan Syahrial.
Saat acara pemulangan nelayan itu Kepala PSDK Belawan Andre Fahrulsyah meminta nelayan untuk memahami masalah laut perbatasan agar hal yang sama tidak terulang lagi.
Saat ini tingkat pelanggaran di laut naik, baik yang dilakukan oleh kapal lokal maupun kapal kapal asing. Oleh karena itu kami akan terus meningkatkan pengawasan, katanya didampingi penyidik Josua Sembiring.
Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Zulfahri SE didampingi Ketua HNSI Kota Medan Abdul Rahman memberi ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu proses pemulangan nelayan tersebut
Untuk di ketahui bahwa KM Inkamina 1 ini merupakan kapal bantuan PSDKP tahun 2012.Awalnya proses pemulangan dilakukan melalui jalur Imigrasi yang bisa memakan waktu lama hingga tiga bulan. Namun setelah berbagai negosiasi mereka bisa pulang dengan cara sederhana, kata Zulfahri bersama Sekertarisnya Ali Sakti Siregar dan Ketua HNSI Medan Abdul Rahman.
Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) Muller Gultom mengajak semua pihak untuk bersinerji membangun kehidupan nelayan. Disamping itu kami memberikan bantuan kami kepada lima nelayan yang baru pulang dari Malaysia karena di tahan selama 17 hari.Bantuan ini bentuk tali asih kami mewakili pengusaha dan mari kita terus bekerjasama membangun nelayan,katanya. ***
Foto kelima nelayan yang baru tiba.

