#jaka, asahan
Pada saat ini Kabupaten Asahan masih dalam kategori Level 3 kasus Covid-19. Situasi seperti itu karena target vaksinasi di Kabupaten Asahan masih sangat rendah dan baru mencapai 40 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si. dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait, Senin (15/11/2021) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Jhon Hardi menjelaskan, sebagai indikator penurunan level dari level 3 ke level 2 dan level 1, berdasarkan capaian target vaksinasi dosis 1 harus mencapai minimal 50 persen dan 60 persen capaian dosis 1 untuk lansia atau usia 60 tahun ke atas.
Indikator tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 48 Tahun 2021 tanggal 04 Oktober 2021 dimana Kabupaten Asahan masuk dalam kategori level 3 terkait kasus Covid-19 di Indonesia karena capaian target vaksinasi baru mencapai 40 persen. “Jika capaian target kurang 40 persen maka Kabupaten Asahan akan dinaikkan statusnya satu level dari sebelumnya,” ujar Sekda mewanti-wanti.
Untuk itu Jhon berharap kepada Satuan Tugas Covid-19 agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Dijelaskannya, penetapan level wilayah akan ditetapkan Menteri Kesehatan dengan berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 serta capaian target vaksinasi.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M. menjelaskan, perkembangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan telah berlangsung selama 9 bulan dimulai Februari 2021 mencapai target vaksinasi sebanyak 364.745 orang, dengan rincian dosis 1 sebesar 263.480, dosis 2 sebanyak 99.603 orang dan dosis 3 (khusus tenaga kesehatan) sebesar 1.662 orang.
Hari Sapna mengatakan, ke depan akan menerapkan strategi operasional dalam mencapai target vaksinasi menuju 70 persen hingga akhir Desember 2021.
Strategi diupayakan di antaranya; mengupayakan pencapaian target cakupan Vaksinasi Covid-19 secara bertahap menuju capaian 70% dosis 1 pada akhir Desember 2021 dengan Dosis 1 Lansia minimal 40 persen dibutuhkan vaksin sejumlah 150.000 dosis dengan lama pengerjaan 45 hari.
Kemudian pemetaan sasaran dan cakupan Vaksinasi Covid-19 di tingkat Kecamatan /Desa /Kelurahan (menyusun microplanning), meningkatkan peran Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan/Desa dalam pendataan, penggerakan dan pelayanan Vaksinasi.
Pelayanan Vaksinasi harus dilakukan di Faskes dan tempat-tempat yang disesuaikan dengan banyaknya sasaran/penyebaran penduduk. (Puskesmas Harus menambah tim vaksinasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Vaksinasi Dosis 1 dan Dosis 2).
Harus dilakukan sistem Vaksinasi jemput bola atau rumah kerumah untuk mengejar target Vaksinasi Lansia minimal 40 persen, meningkatkan manajemen pengelolaan pencataan dan pelaporan aplikasi PCARE, pencataan hasil Vaksinasi, SMILE, pencatatan Vaksin dan Rapid.
Mempertahankan koordinasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri dalam menggerakkan sasaran dan pelayanan Vaksinasi, meningkatkan peran serta dari Dinas Pendidikan agar dapat memastikan proses Vaksinasi di sekolah dapat terlaksana dengan baik.
Melibatkan pemuka agama di masing masing kecamatan untuk mengerakkan masyarakat mau Vaksinasi, baik pada kegiatan pengajian, masjid/musala dan lain-lain.
Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan agar dapat memfasilitasi dan memastikan NIK peserta Vaksinasi yang tidak online/bermasalah dapat diselesaikan dengan segera. Khusus bagi penduduk luar Asahan yang Vaksinasi di Wilayah Asahan, diharapkan permasalahan NIK juga dapat dikoordinasikan segera dengan Dinas Dukcapil luar Asahan.
Setiap 1 kasus konfirmasi harus dicari (tracing) kontak erat minimal 20 orang dan seluruhnya dilakukan Swab Antigen, target testing mingguan harus dilakukan kepada minimal 742 orang.
Untuk memenuhi target testing tersebut, harus terpenuhi ketersediaan RDT Antigen. Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut untuk permintaan RDT Antigen.
Memperketat jaring Vaksinasi Dosis 1 melalui Bantuan Sosial / PKH / Bantuan Sembako PPKM / dll. Dibutuhkan bantuan koordinasi dari Dinas Sosial agar hal ini bisa terlaksana dengan baik.
Vaksinasi dengan melibatkan banyak faskes pada Kecamatan yang masih tinggi sasaran masyarakat yang belum divaksinasi (>5.000 orang), yaitu Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kota Kisaran Barat, Pulo Bandring, Sei Dadap, Simpang Empat, BP Mandoge, Air Joman, Air Batu, Tanjung Balai dan Aek Kuasan.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos M.Si., Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan Asrul Wahid, S.E., M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamsuddin, para Asisten, Camat, dan OPD terkait. ***