Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Komitmen Pemko Medan Bayar Iuran BPJS Sangat Baik Sekali

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Desember 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

23 Desember 2020
Komitmen Pemko Medan Bayar Iuran BPJS Sangat Baik Sekali
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menerima  Kunjungan Kerja (kunker) BPJS Kesehatan Kota Medan bersama  Kementrian Dalam  Negeri  (Kemendagri)  RI di Balai Kota Medan, Selasa (22/12/2020). Kunker yang dilakukan, terkait monitoring  dan evaluasi pembayaran iuran pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah dan aparat desa.

Hadir dalam kunker tersebut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dec, Kepala Seksi Wilayah IV Direktorat Pelaksanan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wasja SSos MEc Dev, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan Drs Sari Quratul  Ainy AAK  beserta sejumlah jajaran.

Dikatakan Sekda, Pemko Medan siap dengan perubahan kebijakan dari pemerintah soal kenaikan tarif  BPJS.  Selama ini, skema pembayaran  iuran BPJS sebesar 5% dengan perincian 3% dibayarkan pemberi kerja dan 2% dibayarkan peserta PPU. Akan tetapi menyusul terbitnya Perpres No.75/2019 tersebut, jelasnya, terjadi perubahan, dimana skema pembayaran  menjadi 4% yang harus dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar  peserta PPU.

Meski terjadi kenaikan lanjut Sekda lagi, tidak ada masalah. Sebab, sebesar-besarnya iuran BPJS yang wajib dibayarkan si penerima kerja  dalam hal ini apratur sipil negara (ASN) maupun pekerja harian lepas (PHL) hanya Rp.120.000. Sedangkan untuk penerima bantuan iuran (PBI),  juga terjadi perubahan dari yang sebelum Rp.23.500 menjadi Rp.25.500.

“Kenaikan iuran BPJS ini sudah kita antisipasi dengan menampungnya di APBD. Dengan demikian , alhamdulillah, tidak ada tunggakan Permko Medan dalam pembayaran iuran BPJS. Sekali lagi tidak ada masalah,” tegasnya.

Kepala BPJS Cabang Kota Medan Drs Sari Quratul  Ainy AAK  mengungkapkan, selama ini komitmen Pemko Medan dalam pembayaran iuran BPJS sudah sangat baik sekali, sehingga BPJS sangat mengapresiasinya. “Walaupun di tengah pandemi Covid-19, komitmen Pemko Medan membayar iuran BPJS  sangat baik. Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasinya,” ungkap Sari. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pelaku Usaha Harus Batasi Jam Operasional

Next Post

Langkah Preventif Pemko Tebing Tinggi Antisipasi Penyebaran Covid 19 Sambut Natal dan Tahun Baru 2021

Next Post
Langkah Preventif Pemko Tebing Tinggi Antisipasi Penyebaran Covid 19  Sambut Natal dan Tahun Baru 2021

Langkah Preventif Pemko Tebing Tinggi Antisipasi Penyebaran Covid 19 Sambut Natal dan Tahun Baru 2021

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist