Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Baskami Dorong Pemprov Koordinasi Ke Pusat Soal Pengelolaan Jembatan Timbang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Desember 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Desember 2022
Baskami Dorong Pemprov Koordinasi Ke Pusat Soal Pengelolaan Jembatan Timbang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mendorong Pemprovsu untuk melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait, pengelolaan jembatan timbang.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, banyaknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), disinyalir masih berseliweran di seantero jalan Sumatera Utara. “Truk yang mengalami kelebihan tonase ini, diduga menjadi satu di antara penyebab rusaknya jalan. Maka kita harus perkuat fungsi jembatan timbang,” ujar Baskami melalui rilis tertulis, Senin (12/12/2022).

Baskami menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014  bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. “Oleh karenaya, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dikelola langsung Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub,” jelasnya.

Baskami, mendorong Pemprov agar melakukan koordinasi terkait kewenangan ini. Juga, perlu diadakan diskusi terkait penambahan sarana jembatan timbang yang ada di Sumatera Utara. “Sumut saat ini sedang berbenah soal infrastruktur. Kita tidak mau, usaha ini sia-sia. Proyek dengan anggaran 2,7 trilyun terkait perbaikan dan penambahan jalan maupun infrastruktur ini, harus terus dikawal,” jelasnya.

Menurut Baskami, proyek perbaikan jalan provinsi di Sumatera Utara telah dimulai dan akan berjalan terus hingga 2024 mendatang.  Terrkait ukuran dan berat kendaraan yang melintas, telah diatur dalam Undang-Undang serta peraturan terkait.  “Saat kunjungan, kami banyak menemui kendaraan ODOL yang masih beroperasi dan dikeluhkan masyarakat. Sebagian jalan strategis di provinsi kita, baik untuk kawasan pariwisata, sentra pertanian dan lainnya rusak karena hal ini,” tambahnya.

Baskami juga meminta, perlunya pengawasan untuk jembatan timbang, agar tidak terjadi pungli.

“Jembatan Timbang inu terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab maka pengawasannya harus kita perkuat,” imbuhnya.

Selain itu, bila pengelolaan jembatan timbang dapat kembali ke daerah, kata Baskami, maka akan dapat memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah.

Tak hanya itu, Baskami menekankan agar Pemprov memperhatikan betul, terkait Uji KIR. “Sarana untuk melakukan pemeriksaan mesin, pengujian fisik hingga pengesahan hasil uji mesin, baik kendaraan penumpang dan barang. Agar tak ada lagi kendaraan yang rusak dan menyebabkan  kemacetan,” katanya.

*Menuju Zero ODOL 2023*

Dikutip dari laman, dephub.go.id, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, memaparkan Zero ODOL merupakan roadmap Kemenhub yang sudah disepakati oleh pemangku kepentingan Lainnya.

Kemenhub, lanjut Budi, sudah merancang roadmap tersebut bersama para pemangku kepentingan seperti APINDO, APTRINDO, MTI, Organda, dan Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga lainnya untuk mendukung program Zero ODOL sejak lima tahun silam.

Ditambahkan Dirjen Budi, Kemeterian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan. “Kami himbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantuk dalam PM 60/2019,” tegasnya.

Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan Tanda Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) untuk memperketat pengawasan terhadap uji berkala atau uji KIR setiap 6 bulan sekali.

Uji tersebut, harus dilakukan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) oleh pemilik angkutan barang.

Kemenhub, tegas Dirjen Budi lagi, berkomitmen dalam mensukseskan program zero ODOL yang akan mulai berlaku 1 Januari 2023.

Berbagai langkah persiapan telah dimulai oleh Pemerintah sebelum kebijakan larangan ODOL berlaku.

Mulai dari sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ke semua asosiasi logistik, kemudahan untuk melakukan normalisasi bagi kendaraan ODOL, dan integrasi sistem pengawasan baik di internal maupun eksternal. “Keberadaan kendaraan ODOL di jalan telah mendapat respons penolakan dari semua elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wabup Sergai Resmikan Ruas Jalan dan Jembatan di Dolok Masihul

Next Post

Resmi Dilantik, Mapancas Bertekad Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat 2024-2029

Next Post
Resmi Dilantik, Mapancas Bertekad Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat 2024-2029

Resmi Dilantik, Mapancas Bertekad Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat 2024-2029

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist