#mery, medan
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta sleuruh stakeholder dalam mewujudkan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Baskami juga meminta masyarakat turut serta menjaga ketentraman jelang event politik lima tahunan itu. “Kita harus maksimal dalam persiapan pemilu serentak ini, juga jangan ada politik identitas yang menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” katanya melalui rilis tertulis, Kamis (5/1/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, perhelatan pemilu di tahun 2024 menjadi barometer demokrasi Indonesia.
Pemilihan umum, kata Baskami, merupakan wadah menyalurkan hak politik warga negara, dipilih dan memilih, ikut dalam organisasi politik, maupun mengikuti langsung kegiatan kampanye.
“Saya kira kita sebagai warga bangsa tidak hanya menjalankan hak politik saja tetapi juga kita memiliki kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.
Baskami juga menjelaskan, perlunya koordinasi yang kuat antara penyelenggara, bersama pemerintah daerah juga TNI dan Polri untuk kesuksesan pemilu tahun depan. “Pada pembahasan kesiapan pemilu ini, memerlukan kerja ekstra dalam pembahasan alokasi anggaran, mengingat rangkaian anggaran pemilu kita juga ditopang oleh APBD termasuk pilkada serentak,” tambahnya.
Dikatakannya, pemerintah provinsi dan daerah perlu memperkuat koordinasi terkait alokasi anggaran yang dibebankan kepada APBD kabupaten/kota. “Sehingga jangan ada daerah yang tidak terakomodir soal anggaran pemilu ini. Hal ini merupakan kewajiban bagi kita semua untuk mensukseskannya,” jelasnya.
Baskami menjelaskan, jelang naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan disepakati antara KPU bersama pemerintah daerah, maka harus melewati pembahasan yang komperehensif. “Sehingga segala yang diperlukan mulai dari kesiapan SDM, sosialisasi, fasilitas, sarana dan prasarana yang mendukung, logistik, persoalan distribusi, pengamanan, semuanya tidak ada kendala,” bebernya.
Diketahui, saat ini KPU baru saja melantik Penyelenggara adhoc yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara. ***