Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dr Lily MBA Minta Wali Kota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Januari 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Januari 2026
Dr Lily MBA Minta Wali Kota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Mantan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Dr Lily MBA minta kepada Wali Kota Medan Rico Waas agar segera menerbitkan Perwal KTR pasca disahkannya Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), melalui sidang Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Medan dan Penandatangan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang dilaksanakan Senin (29/12/2025) di DPRD Medan.

“Saat ini Perda tersebut masih dalam tahap evaluasi dan memang Harus dievaluasi dulu oleh pihak Pemko Medan. Harus benar-benar siap karena nantinya harus masuk ke dalam E-Perda, kan ada sistemnya. Jika sudah selesai, kita juga berharap segera diterbitkan Perwal KTR-nya oleh Wali Kota Medan agar bisa direalisasikan di lapangan,” tegas Lily , Jumat (2/1/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, untuk memaksimalkan penerapan Perda KTR di lapangan nantinya, tentunya membutuhkan Satuan Tugas (Satgas).
“Untuk tugas Satgas di lapangan, kan perlu penguatan melalui Perwal. Jadi ada beberapa yang memang perlu dibentuk oleh Wali Kota Medan. Siapa yang bertanggungjawab terhadap Satgas itu. Dinas mana saja yang terlibat dan dilibatkan. Apakah dinas di jajaran Pemko Medan akan dilibatkan semua,” papar Lily yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.

Kalau di daerah lain, lanjut Lily, memang lintas Dinas. Setiap dinas adalah ketua KTR. Artinya kepala dinas yang akan bertanggungjawab terhadap dinas yang dipimpinnya untuk memaksimalkan penerapan Perda KTR.

“Sama halnya dengan di DPRD Medan yang masuk zona KTR. Di sini, siapa pimpinan yang bertanggungjawab, ini perlu diinformasikan. Apakah ditanggung jawab oleh Sekwan atau siapa. Ini kan perlu diatur dalam Perwal juga,” kata Lily asal Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah.

Lily juga menyarankan bila Perwalnya telah diterbitkan, hendaknya stiker-stiker diperbanyak, lalu ditempel di zona KTR. Demikian juga dengan rambu-rambu dilarang merokok, juga harus dipasang di semua dinas di jajaran Pemko Medan, di kantor dewan, di kantor wali kota.

“Kita kan masih minim stiker dilarang merokok sesuai Perda Nomor sekian, berapa sanksinya. Ini perlu diinformasikan ke setiap dinas,” tegas Lily kemudian menyarankan agar Perda KTR itu sebaiknya lebih diprioritaskan ke internal dulu. Baru kemudian disosialisasikan ke tengah masyarakat. “Tapi dari internal harus siapkan diri dulu,” cetusnya.

Kalau di Bogor, lanjut Lily, plangnya dipasang besar-besar dan dipasang di zona zona yang memang KTR. ” Di zona KTR itu memang harus ada pemberitahuan, stiker dan plang bahwa zona tersebut memang KTR,” tegasnya.

Prioritas
Menurut Lily, yang paling prioritas digodok dalam Perwal KTR itu, adalah penetapan Satgasnya. Sebab ini yang paling utama. Kalau sidak, Satgas ini yang akan turun. Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa Dinas terkait, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan dan lainnya. Selain satgas, ada juga masyarakat yang peduli dengan KTR.

“Kalau di Bogor ada komunitas peduli KTR, yang peduli kesehatan ini ikut turun. Perwal itu bisa merangkul masyarakat, tergantung pada Perwal, siapa stakeholder yang bergabung di Satgas tersebut,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Medan dan Unsur Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Medan Aman

Next Post

Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Next Post
Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Berita Terbaru

  • Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    22 April 2026
  • Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    22 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist