Minggu, 18 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Januari 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Januari 2026
Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Guna memaksimalkan penerapan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan minta Pemko Medan segera membuat aturan turunan Perda yakni Perwal (Red- Peraturan Walikota). Sehingga pelaksanaan Perda dapat berfungsi dengan baik dan terimplementasi dengan sebenar-benarnya.

Hal itu disampaikan Edi Saputra dalam pendapat Fraksi nya (Fraksi PAN-Perindo) DPRD Medan terkait perubahan atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/12/2025). Fraksi PAN-Perindo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan menjadi Perda.

Disampaikan Edi Saputra, dengan adanya Perwal akan memperlancar penerapan Perda di tengah masyarakat. Dan berikut melakukan sosialisasi secara massif.

Begitu dengan lembaga DPRD Medan, sebagai salah satu unsur pembuat peraturan daerah yakni DPRD Kota Medan hendaknya dapat menjadi instansi terdepan dalam penegakkan Perda.

“Kawasan perkantoran DPRD Kota Medan harus benar-benar dapat menjadi kantor percontohan dalam penegakkan kawasan tanpa rokok sesuai dengan peraturan yang ada,” sebutnya.

Ditambahkan, pelaksanaan dan penerapan Perda KTR bertujuan untuk mempersempit area bagi perokok. Sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya asap rokok.

Sedangkan untuk mendukung terwujudnya KTR sesuai yang di atur dalam Perda, pemberlakuan KTR harus dimulai walau secara bertahap. Sehingga diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan kemauan serta kemampuan masyarakat untuk membiasakan hidup sehat. Khususnya kebiasaan untuk menjalani hidup tanpa merokok.

Selanjutnya kata Edi Saputra, diminta kepada Pemko Medan untuk membuat tanda-tanda khusus yang dapat mengingatkan siapapun untuk tidak merokok di tempat yang telah ditentukan.

Tanda-tanda khusus tersebut bukan hanya untuk mengingatkan, tetapi juga dapat dipergunakan oleh siapapun warga masyarakat, terutama para pemilik atau pengelola tempat usaha bersangkutan, guna mengingatkan setiap perokok, agar mereka tidak merokok di lokasi terlarang.

Dengan diberlakukannya Perda, kepada pemerintah dan juga perkantoran, mall-mall dan pusat perbelanjaan diwajinkan mempersiapkan fasilitas yang memadai bagi ruangan bagi yang merokok.

Penegakan disiplin, sanksi, denda dan lainnya yang terdapat didalam peraturan harus benar-benar diberlakukan. “Sehingga aturan ini akan memiliki marwah dan kekuataan dalam pelaksanaannya. Komitmen yang kuat harus ada dalam pelaksanaan dan penegakkan peraturan ini, ” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga Fraksi PAN – Perindo mengapresiasi Panitia khusus Ranperda yang telah menyelesaikan amanah yang diberikan. Kemudian ucapan yang sama kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada di lingkungan DPRD Kota Medan, atas kesamaan pemahaman tentang pentingnya penegakkan Perda KTR. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dr Lily MBA Minta Wali Kota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Next Post

Andreas P Purba Minta Walikota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Next Post
Andreas P Purba Minta Walikota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Andreas P Purba Minta Walikota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Berita Terbaru

  • Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    18 Januari 2026
  • Akibat Membela Adik, Dani Dikeroyok dan Dibacok

    Akibat Membela Adik, Dani Dikeroyok dan Dibacok

    18 Januari 2026
  • Akibat Besi “Buruk” Dicuri Warga Pengguna Jalan Harus Waspada, Ada Lobang di Tengah Jalan

    Akibat Besi “Buruk” Dicuri Warga Pengguna Jalan Harus Waspada, Ada Lobang di Tengah Jalan

    18 Januari 2026
  • Cuaca Exstrim Seribuan Nelayan Medan Utara Tidak Melaut

    Cuaca Exstrim Seribuan Nelayan Medan Utara Tidak Melaut

    18 Januari 2026
  • Pimpin Gotong Royong di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios dan Stand Bukan untuk Diperjualbelikan

    Pimpin Gotong Royong di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios dan Stand Bukan untuk Diperjualbelikan

    18 Januari 2026
  • Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

    Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

    16 Januari 2026
  • Wujudkan Estetika Kota, Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar

    Wujudkan Estetika Kota, Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar

    16 Januari 2026
  • Rico Waas: Gedung Bertingkat Siapkan Sistem Evakuasi, Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan

    Rico Waas: Gedung Bertingkat Siapkan Sistem Evakuasi, Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan

    15 Januari 2026
  • Bunda Yin Ajak Semua Kader Partai Gerindra Ikut Aktif Sosialisasikan Kerja Nyata Pak Prabowo

    Bunda Yin Ajak Semua Kader Partai Gerindra Ikut Aktif Sosialisasikan Kerja Nyata Pak Prabowo

    15 Januari 2026
  • Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditargetkan Selesai 10 Februari 2026, Zakiyuddin Harapkan Serap Banyak Tenaga Kerja

    Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditargetkan Selesai 10 Februari 2026, Zakiyuddin Harapkan Serap Banyak Tenaga Kerja

    15 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist