Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Rajuddin Sagala : Silahkan Berinvestasi, Tapi Patuhi Peraturan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Juli 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Juli 2021
Rajudin Sagala : 2021 Dicanangkan Sebagai Tahun Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Terkait ditutupnya pusat perbelanjaan Center Poin oleh Walikota Medan M Bobby Nasution, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala S.pd.I.

“Kita sangat apresiasi atas tindakan tegas Walikota Medan menutup atau menyegel Center Poin, yang menunggak pajak sebesar 56 Miliar. Sejak berdirinya tempat perbelanjaan tersebut, mendapat penolakkan dari Fraksi PKS priode yang lalu,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (13/7/2021).

Alasan Fraksi PKS DPRD Medan menolak, sambung Rajudin, yang pertama, IMB nya belum keluar tapi bangunan terus berjalan. Yang kedua, berdirinya berbagai macam bilik tempat para pedagang di Center Poin, luput dari pengutipan pajak. “Untuk itu kita dukung tindakan Walikota Medan atas penertiban usaha tersebut. Kalau tindakan seperti ini bisa dilakukan secara kontiniu, niscaya PAD Kota Medan bisa naik,” ucapnya.

Kedepannya, para pengusaha yang ingin menanamkan investasi di Kota Medan, harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.  “Bayangkan saja, bangunan megah tersebut berdiri tanpa IMB, ini bukti ada sesuatu di tubuh Pemko Medan. Kita sangat berhadap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terkait Izin Mendirikan Bangunan. Dengan patuhnya para pengusaha atas peraturan yang ada, pastinya secara tidak langsung mereka akan terlindungi secara hukum,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pimpinan DPRD Medan Soroti Limbah Covid-19

Next Post

Pelajari Data Desa Presisi, Pemkab Sergai Studi Tiru ke Kabupaten Taput

Next Post
Pelajari Data Desa Presisi, Pemkab Sergai Studi Tiru ke Kabupaten Taput

Pelajari Data Desa Presisi, Pemkab Sergai Studi Tiru ke Kabupaten Taput

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist