#jack, medan
Dalam paripurna yang beragendakan pemandangan umum Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan, Senin (26/07/2021), mengemuka sejumlah pertanyaan diantaranya soal strategi Pemko Medan dalam menyiasati dampak Pandemi di RPJMD serta perubahan gagasan pembangunan 5 tahun ke depan menempatkan kawasan Medan Utara Sebagai Halaman muka pembangunan daerah.
Dua persoalan ini menjadi catatan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang disampaikan langsung juru bicaranya, Syaiful Ramadhan. “Dalam memberikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2021-2026 ini, fraksi PKS mengawali dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota dan jajarannya yang telah menyiapkan RPJMD dengan matang yang memuat visi, misi dan janji kerja yang disampaikan selama kampanye pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota lalu, khususnya janji untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju , dan kondusif.
“Fraksi PKS mengapresiasi keinginan Wali Kota medan agar dokumen perencanaan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat akibat dampak pandemi covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan, ” jelas Syaiful.
Disampaikannya, setiap Wali Kota tentu memiliki visi dan misi yang harus dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode lima tahunan.Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) setiap tahunnya. “Baik ide baru, gagasan segar, maupun kreativitas tentu saja terbuka, bahkan harus dalam mengantisipasi perkembangan kota yang sangat dinamis, dan itu dapat dilakukan tanpa harus menabrak aturan hukum, ” katanya. ***


