Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Apel Gabungan ASN Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 November 2023
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

7 November 2023
Apel Gabungan ASN Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S.Sos. M.Si bertindak sebagai pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin 6 November 2023.

Apel gabungan yang di ikuti ASN dijajaran pemkab Langkat hari ini sedikit berbeda, yakni dengan ajakan Plt.Bupati langkat untuk mendoakan bangsa palestina segera terbebas dari penjajahan.

Hal itu disampaikan bupati melalui Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno,S.Sos. M.Si.  saat memimpin apel gabungan.

idato Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang di sampaikan Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S.Sos. M.Si.

Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan mendukung gerakan 100% akses air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak di mana arah kebijakan pembangunan ini adalah pembangunan platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Kabupaten Langkat sesuai dengan SK kumuh nomor 648- 04/KA/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat 28 lokasi kawasan Kumuh yang terbesar di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat terkait hal tersebut ada tujuh indikator yang mendasari Mengapa 28 lokasi tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh diantaranya:

1.Kondisi Bangunan Gedung

2.kondisi jalan Lingkungan

3.kondisi penyediaan air minum

4.kondisi drainase Lingkungan

5.kondisi pengelolaan air limbah

6.kondisi pengelolaan persampahan

7.kondisi proteksi kebakaran.

Dengan tujuan kategori kawasan kumuh dalam Penanganannya tentu melibatkan kewenangan beberapa perangkat daerah yaitu dinas Perumahan dan kawasan permukiman, dinas pekerjaan umum dan penata ruang, dinas lingkungan hidup dan satuan pamong praja.

Untuk itu diharapkan kepada badan perencanaan pembangunan daerah yang salah satu tugasnya adalah berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah agar dapat mengkoordinir seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkolaborasi dan melakukan sinkronisasi.

Sehingga penanganan kawasan kumuh dapat lebih terarah dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan sehingga kedepannya penanganan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Langkat dapat lebih terarah dan lebih optimal.

Untuk dapat diketahui bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Langkat menangani rumah tidak layak huni sebanyak 184 unit selanjutnya Tahun 2022 sebanyak 539 unit, dan pada tahun 2023 ini sebanyak 692 unit, melalui APBD Kabupaten Langkat dan 600 unit melalui APBN.

“Sehingga total penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sebanyak 2015 unit,” papar Sujarno.

“Saya instruksikan kepada dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Langkat untuk memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Langkat,” tambahnya berpesan.

Apel gabungan ditutup dengan do’a  oleh kadis koperasi H.Syahrizal,S.Sos,M.Si yg pada intinya mendoakan agar pertikaian dan pembataian di palestina segera berakhir. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pj Gubernur Dukung Event APRC Grand Final Menuju WRC di Danau Toba

Next Post

DPRD Minta Dinkes Medan Tindak Tegas Manajemen RS MM di Medan Amplas

Next Post
DPRD Minta Dinkes Medan Tindak Tegas Manajemen RS MM di Medan Amplas

DPRD Minta Dinkes Medan Tindak Tegas Manajemen RS MM di Medan Amplas

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist