Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD: Pemko Medan Kecolongan, Ribuan Babi Mati Mendadak di Simalingkar

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Desember 2022
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

3 Desember 2022
Musim Hujan, Pjs Walikota Medan Harus Cari Solusi Atasi Banjir
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai Pemko Medan kecolongan dengan matinya ribuan ternak babi di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, ada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 13 tahun 2010 tentang Larangan Hewan Berkaki Empat di Wilayah Kota Medan berikut turunannya Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.

“Kenapa bisa ada lagi ternak hewan kaki empat di Kota Medan? Kita kan sudah ada Perda dan Perwal-nya. Harusnya Pemerintah Kota Medan tegas. Kalau memang melanggar, ya ditindak saja. Kalau ditanya kok masih ada ternak hewan kaki empat di Kota Medan, ya berarti kecolongan ini Pemko,” ungkapnya, Jumat (2/12/2022).

Politisi PKS ini menyarankan, Pemko Medan melalui dinas terkait untuk menyisir hewan ternak kaki empat yang masih dibudidayakan di Kota Medan. Ada perangkat camat, lurah dan Kepling yang bisa dimanfaatkan untuk mencari tahu di mana saja lokasi para peternak. Karena mereka lah aparatur yang paling dekat dengan masyarakat.

“Walaupun mereka bukan peternakan di pinggiran kota, selagi masih masuk wilayah Kota Medan harus ditertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Syaiful mengkritisi pernyataan para perternak babi yang meminta hewan mati tersebut dibeli oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu mustahil untuk diwujudkan, mengingat sifatnya lebih ke pribadi.

“Harus ada regulasi yang jelas kalau mau menggunakan anggaran. Karena uang yang ada di Pemko Medan itu milik rakyat. Tapi kalau ujug-ujug disanggupi, ada kemungkinan pertenak lainnya akan menuntut hal serupa dan mempengaruhi APBD kita,” ujarnya.

Syaiful berpesan agar dinas terkait menjalankan aturan yang sudah ada. Jika ada ditemukan lokasi ternak kaki empat yang benar-benar melanggar aturan, segera ditertibkan.

Guna mengetahui sejauh mana pengawasan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan terkait keberadaan ternak hewan kaki empat di Kota Medan, awak media mencoba menghubungi Kadistankan Risyad Ikhsar Marbun. Hingga berita ini turunkan, yang bersangkutan urung merespon panggilan yang dilayangkan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

F-Demokrat Minta Pemko Medan Fokus Tangani Atlet Berprestasi

Next Post

Dilaporkan Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Terancam Dipecat

Next Post
DPRD Apresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi

Dilaporkan Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Terancam Dipecat

Berita Terbaru

  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist