Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Desember 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

2 Desember 2020
Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Sebanyak 240 orang personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Sumut, Bhabinkamtibmas Medan Sunggal, Babinsa Medan Sunggal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diturunkan guna menertibkan lapak pedagang kaki lima (PK5) yang berdiri di tempat yang tidak sesuai aturan. Penertiban PK5 ini difokuskan di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Perbatasan Medan – Deli Serdang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/12/2020).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap berjalan lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak PK5. Sebelum melakukan penertiban, para personil terlebih dahulu mengikuti apel di tempat tersebut. Usai mengikuti apel, para personil mulai bergegas dan berangsung-angsur untuk mengangkat lapak milik PK5 yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

Penertiban ini telah berulang kali dilakukan, tetapi masih saja pedagang PK5 masih bandel dan tetap berjualan di tempat tersebut. Atas dasar inilah Pemko Medan berupaya kembali untuk menertibkan pedagang PK5 yang masih tetap menggelar lapak dagangannya di lokasi tersebut. Sebab, dengan adanya lapak pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya sehingga memicu terjadinya kemacetan.

Usai menertibkan PK5 yang berada di Pasar Kampung Lalang, Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengingatkan kepada para pedagang PK5 untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, Pemko Medan akan kembali melakukan penindakan terhadap pedagang PK5 tersebut.

“Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan, asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan, jangan berjualan di sembarang tempat,” tegas Rahmat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemkab Langkat Mengikuti Rakor Cegah Korupsi

Next Post

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah dan PSU

Next Post
Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah dan PSU

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah dan PSU

Berita Terbaru

  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist