Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Pemkab Langkat Mengikuti Rakor Cegah Korupsi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Desember 2020
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

2 Desember 2020
Pemkab Langkat Mengikuti Rakor Cegah Korupsi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) cegah korupsi melalui optimilisasi penerimaan pajak daerah dan optimilisasi aset di Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan MoU perjanjian kerja sama dan penyerahan sertifikat tanah Pemda dan PLN, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jl.Jendral Sudirman No.41 Medan, Rabu (2/12/2020).

Kehadiran Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada Rakor diwakili wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin didampingi Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin dan Inspektur  Amril.

Disela acara, Wabup menegaskan, Pemkab Langkat siap melaksanakan arahan baik dari Pemrovsu dan pemerintah pusat, terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Hingga tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan Lnagkat khususnya, Indonesia umumnya.

Gubsu H.Edy Rahmayadi pada sambutannya, menjelaskan, 97% Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak, maka PAD serta Aset adalah sumber PendapAtan yANg sangat besar. Sehingga sangat berpengaruh dalam perekonomian dan pembangunan Daerah. “Pajak ini adalah tulang punggung pendapatan kita (kepada daerah),”pungkasnya.

Untuk itu, kata Gubsu, kedepan sangat diperlukan penertiban pengamanan Aset Daerah, agar tercapai dan terverifikasi sekitar 5800 Ha tanah eks HGU yang ada di Provsu.

Sedangkan, Dirjen Keuda Kemendagri Komedy, menerangkan,  bahwa realisasi APBD se Provsu TA 2020 dari   33 Kabupaten/Kota,  harus sesuai optimilisasi penerimaan Pajak Daerah  dan Optimilisasi Aset di Provsu.

Jadi implementasi ETP harus diperhatikan, karena pelaksanaan inovasi pengelolahan pajak dan retrebusi wajib di landasi dengan regulasi yang baik. Sebab itulah,  komitmen bersama diperlukan, guna konsistensi semua pihak serta jaringan infrastruktur dan aflikasi yang ada. “Hal ini bermaksud,  tercapainya optimilisasi penerimaan pajak dan Aset Daerah,”ungkapnya.

Selanjutnya, wakil ketua KPK RI Lily Pintauli Siregar, mengatakan, Rakor untuk mengajak semua pihak, menyelamatkan Penerimaan Pajak dan Aset Daerah, agar  tindak pidana korupsi dapat dicegah.

Jadi tujuan utamanya,  cara mencegah korupsi agar tercapai dan kemudian menghasilkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,  sebagaimana di sampaikan  dalam UUD 1945 pada alenia ke 4. “Kami dari KPK RI, di tahun 2020 ini fokus pada pembenahan tata kelola Pemda dengan melihat  insipil yang ada. Mewujudkan optimilisasi  penerimaan pajak daerah dan optimilisasi penertiban penyelamatan  aset.

“Sejauh ini, optimilisasi  capaian rata-rata  baru 45 persen, dengan sekor tertinggi di capai oleh Pemerintah Pematang Siantar dengan capaian 82 persen, untuk  capaian terendah oleh Kabupaten Nias Barat yaitu 4%,”ungkapnya.

Lalu dijelaskan Korwil l Bid.Pencegahan dan Penindakan KPK RI Brigjen Pol.Yudiawan Wibisono, bahwa prosentase kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi di Provsu,  memiliki  8 indikator intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemda.  Yaitu 8 fokus Monitoring Center For Prevention (MCP) dan 38 indikator serta 103 sub indikator.

“Intinya 8 indikator  yang kita harus hindari agar tidak terjadi tindak pidanakorupsi yaitu  APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Menejemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimilisasi Pendapatan Daerah serta Menejemen Aset Daerah,”paparnya.

Kemudian, dari Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT.PLN ,Waluyo Kusdwiharto, menyampaikan,  bahwa intensipkasi dalam pengamanan Aset Daerah terutama PT.PLN, guna menyelesaikan permasalahan verifikasi sertipikat tanah milik PT.PLN, yang semuanya dilakukan untuk mayarakat Indonesia.

Turut hadir Wagubsu  Musa Rajeksah, Irjen Kemen ATR/BPN Sunrizal, Sekda Provsu, Kapoldasu, Pangdam l/BB, 15 Bupati /Walikota serta 18 Bupati/Walikota yang ikut secara Virtual. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Sebanyak 36 Unit Rumah Semi Permanen Musnah Terbakar

Next Post

Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang

Next Post
Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang

Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang

Berita Terbaru

  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist